Prosumut
Politik

KPU Sergai Tetapkan Nomor Urut Paslon Beriman-Trendi

PROSUMUT – KPU Sergai menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir Soekirman-Tengku Muhamad Ryan Novandi (Beriman-Trendi) sebagai peserta Pilkada 9 Desember 2020.

Penetapan ini disampaikan oleh ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya didampingi Komisioner lainnya, setelah menggelar rapat pleno terbuka di ruang Aula kantor KPU Sergai, Selasa 6 Oktober 2020.

Dikatakan Erdian, penetapan nama Soekirman-Tengku Ryan sebagai Paslon setelah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban sebagaimana syarat sesuai Peraturan Komisi Pemikihan Umum (PKPU yang ada.

Sementara penetapan Paslon ini katanya, tertunda karena kondisi kesehatan yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk keluar dari karantina mandiri, dimana Soekirman dikabarkan terpapar Covid-19 dan harua diisolasi 14 hari.

Setelah penetapan Paslon, pasangan Beriman-Trendi pun mendapatkan nomor urut 2 dari KPU. Karena hal itu secara otomatis membuat Paslon lain mendapatkan nomor urut 1 yakni Dharma Wijaya-Adlin Tambunan.

Sementara usai penetapan tersebut, Soekirman mengatakan bahwa nomor urut 2 adalah anugerah, serta melambangkan victory atau kemenangan.

“Nomor satu, ayo kita lawan Covid-19. Nomor dua, mari kita lanjutkan pembangunan di Kabupaten Sergai,” katanya.

Hal senada disampaikan Tengku Ryan. Dirinya mengimbau agar Pilkada kali ini dijalankan dengan aman, damai dan kondusif.

“Yang terpenting adalah persatuan dan kesatuan. Kalau Bupatinya, pasti nomor dua,” sebutnya. (*)

 

Reporter : Bhatara Hsb
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bahas Pilkada Binjai, Norman-Muhri Bertemu Keempat Kalinya

Editor prosumut.com

Manuver AHY & Kenangan ‘Play Victim’

Val Vasco Venedict

Golkar & PDIP Tawari Menantu Jokowi Masuk Politik

Val Vasco Venedict

Ratusan Petani Tebu Sumut Deklarasikan Ganjar Presiden 2024

Editor prosumut.com

KPU Sumut Gelar Rakor Pengelolaan Logistik dan Silog Pemilihan 2024

Editor prosumut.com

Akhyar-Salman Mangkir Sidang, KPU Medan Tunggu Putusan MK

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara