PROSUMUT – Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) diwacanakan berubah nama menjadi Kabupaten Toba. Itu untuk mempertegas dan menghindari kekeliruan masyarakat umum yang kerap menganggap Kabupaten Tobasa identik dengan Kabupaten Samosir.
Naskah perubahan nama kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) 20 tahun silam ini, telah selesai disusun oleh sejumlah pakar dari berbagai bidang.
Rencananya, naskah itu akan diserahkan ke DPRD Tobasa bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tobasa yang ke-20, 9 Maret 2019 mendatang.
“Selain menghindari persepsi keliru, usulan perubahan nama itu juga dikarenakan kekhasan sub suku Batak Toba di kabupaten tersebut,” ujar salah seorang tim penyusun naskah, Manguji Nababan, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, secara kajian antropologis, suku Batak Toba dibagi atas 4 sub suku. Masing-masing, Samosir (di Pulau Samosir), Silindung (Tapanuli Utara), Humbang (Humbang Hasundutan) dan Toba Holbung (Toba Samosir).
“Ada perbedaan adat di masing-masing sub suku itu,” kata Nababan.
“Naskah akademik itu nantinya akan dituangkan dalam satu keputusan DPRD Toba Samosir,” sambung pakar budaya Batak ini.
Selain Manguji, tim penyusun naskah akademik juga melibatkan berbagai pakar dari berbagai bidang.
Mereka masing-masing, DR Haposan Siallagan, SH, MH (hukum), DR Pantas H Silaban, SE, MBA (pariwisata), Prof DR Pasaman Silaban, M.S, B.A.(keuangan dan strategi), DR Raya Panjaitan, SE MM (keuangan, perbankan dan ekonomi), DR Ferry Panjaitan, SE, MSi (sumber daya manusia/ASN), DR. T Sihol Nababan, SE, MSi (pembangunan wilayah dan ekonomi), DR Kornel Munthe, SE, MSi (keuangan dan ekonomi), Simon Sitanggang, SE, dan Andri Silalahi, SE (sekretariat).(*)