Prosumut
Ekonomi

Inovasi Digital Perkuat Perumusan Kebijakan Ekonomi Syariah

PROSUMUT – Kontribusi digitalisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan terus diperkuat.

Langkah ini perlu didukung dengan perumusan kebijakan ekonomi dan keuangan yang selaras dengan nilai-nilai syariah diantaranya aspek keadilan dan kemanfaatan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan umat.

Sejalan dengan itu, Bank Indonesia berkomitmen membangun ekosistem riset yang handal dan mengadopsi keunggulan digital untuk mendorong terobosan inovasi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (foto) dalam pembukaan Konferensi Internasional Journal of Islamic Economics and Finance dan Call for Papers ke-10 dengan tema Promoting Inclusive and Sustainable Growth with Sharia Economy amid the Age of Digitalization and Global Uncertainty di Jakarta, pada Jumat 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:  JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner Konser Bryan Adams di Jakarta

Perry menekankan, ada tiga hal penting untuk memperkuat digitalisasi ekonomi dan keuangan sesuai prinsip syariah.

“Pertama, memperkuat aspek kewirausahaan dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah, dengan mengembangkan industri halal melalui digitalisasi proses sertifikasi halal dan memfasilitasi e-commerce untuk penjualan produk halal, mendorong tumbuhnya crowdfunding syariah, dan penguatan data analytics serta market research untuk perumusan kebijakan strategis,” ungkap Perry dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Sabtu 3 Agustus 2024.

Kedua, berorientasi bagi kemanfaatan masyarakat luas melalui pengembangan inklusi keuangan melalui perluasan akses kepada lembaga keuangan Islam menggunakan platform digital dan penguatan program literasi digital.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Hadirkan Ragam Program MyPertamina 2026, Apresiasi Ojol hingga Promo Hemat bagi Konsumen

Ketiga, mendorong adopsi dan adaptasi teknologi serta inovasi digital melalui pengembangan produk dan jasa keuangan syariah berbasis digital dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI) and machine learning (ML).

Kegiatan Konferensi Internasional dan Call for Papers Journal of Islamic Economics and Finance (JIMF) diselenggarakan untuk mengembangkan ekosistem riset dan mendorong pertukaran gagasan ilmiah dalam perumusan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam perkembangannya, JIMF semakin mendapatkan pengakuan internasional. Sejak tahun 2023, JIMF telah meraih peringkat Q2 terindeks Scopus dan tahun 2024 kinerja JIMF kian membaik, ditunjukkan oleh capaian the Top 1 Scopus journal ranking in Indonesia dan Top 2 in the Asia-Pacific under Islamic economics and finance category.

BACA JUGA:  OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Acara ini dihadiri oleh akademisi, perwakilan kementerian/lembaga, perbankan dan lembaga keuangan syariah, komunitas syariah, dan mahasiswa, dengan menampilkan narasumber para pakar ekonomi dan keuangan syariah internasional dan pakar Artificial Intelligence (AI) yang berkaitan dengan social finance and welfare.

JIMF 2024 merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI & KKI) 2024, yang berlangsung di Jakarta Convention Center, pada 1-4 Agustus 2024. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Waralaba Roti Menjamur, Omsetnya Bisa Rp 30 Juta per Hari

Val Vasco Venedict

Rupiah Melemah di Awal Pekan

Editor prosumut.com

Kuartal III 2020, Mandiri Syariah Catat Laba Lebih Rp1 Triliun

Editor Prosumut.com

Pembangunan Sumut Perlu Cermati Data Ini

Editor prosumut.com

Akses Jalan Masih Terbatas, BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Editor prosumut.com

Usia Muda Bisa Terkena Osteoporosis, Super You by Sequis Ingatkan Pentingnya Asuransi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara