PROSUMUT – Pelaksanaan penghitungan cepat atau quick count membuat gambaran hasil pemilu lebih cepat diketahui.
Sebab, setiap lembaga survei sebagai pembuat quick count, biasanya memberikan laporan secara real time, mengenai perolehan suara setiap peserta pemilu di hari pemungutan suara.
Namun begitu, tak semua lembaga survei memberikan hasil yang sama. Itu karena, mereka memiliki metode dan pemilihan sampel masing-masing.
Hal tersebut berdampak salah satunya pada perolehan hasil quick count pilpres. Pilpres 2014 dan 2019 menjadi contoh bagaimana lembaga survei memiliki hasil yang berbeda.
Pada pilpres 2014, perbedaan hasil antarlembaga survei begitu mencolok. Ada 7 lembaga survei yang memenangkan Jokowi-JK.
Yakni Populi Center, CSIS, Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, LSI, RRI, dan SMRC.
Di sisi lain, ada 4 lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta. Di antaranya Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia.
Pada Pilpres 2019, rata-rata hasil quick count lembaga survei menunjukkan Jokowi-Ma’ruf unggul ketimbang Prabowo-Sandi.
Sebanyak 6 lembaga survei yakni CSIS, Indo Barometer, Charta Politika, LSI, Median, dan Poltracking, menunjukkan Jokowi-Ma’ruf unggul dalam hasil quick count.
Hasil berbeda hanya tampak pada quick count internal tim Prabowo-Sandi yang memenangkan paslon 02 itu.
Bila dilihat berdasarkan lembaga survei yang sama, berikut perbandingan antara hasil quick count Pilpres 2014 dan Pilpres 2019:
2014
CSIS: Jokowi-Jusuf Kalla (51,90 %) vs Prabowo-Hatta (48,10 %)
LSI: Jokowi-Jusuf Kalla (53,37 %) vs Prabowo-Hatta (46,63 %)
2019
CSIS: Jokowi-Ma’ruf (55,6 %) vs Prabowo-Sandi (44,4) per 94,8 % suara masuk
LSI: Jokowi-Ma’ruf (55,37 %) vs Prabowo-Sandi (44,63%) per 97 % suara masuk. (*)