Prosumut
Umum

Heboh Tender Ulang Hingga Penggeledahan Polres di Kantor UKPBJ Kab. Samosir

Oleh : Jaharon Sitohang, Putra Samosir/Wartawan Senior Tinggal Di Jakarta

DI TENGAH situasi Pandemi Covid 19, di Kab. Samosir yang hingga saat ini, belum turun level, yaitu masih tetap pada level 3 versi PPKM, kita kembali dihebohkan oleh berita “TENDER ULANG YG DIDUGA SARAT DENGAN PERSEKONGKOLAN DAN KORUPSI”, berita ini sangat menarik karena adanya pemeriksaan Polres Samosir kepada Pelaksana Tugas Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa), Gorman Sagala dan juga pemeriksaan kepada beberapa Kelompok Kerja (Pokja) UKPBJ Pemerintah Kab. Samosir, bahkan sampai penggeledahan kantor UKPBJ.

Tender ulang ini semakin menarik selain mengakibatkan turunnya APH (Aparat Penegak Hukum) utk investigasi, juga berdampak hilangnya peluang kesempatan memperoleh anggaran dari pemerintah pusat yg akhirnya memperlambat lajunya pembangunan kab samosir

Paket kegiatan yg ditender ulang sesuai penelusuran dari sumber-sumber yg terpercaya dan sumber ini tidak bersedia dipublish namanya…

Rincian paket yg ditender ulang meliputi
1. Jaringan Irigasi di Nainggolan Parhusip dengan nilai Rp. 1.071.510.540, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
2. Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Sitio-tio, nilai Rp. 414.453.283, bersumber dari DAK. (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
3. Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Buhit Rp. 425.366.743, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
4. Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Buhit Rp. 388.226.867, bersumber dari DAK (tender ulang & gagal dan batal dikerjakan)
5. Pembangunan Gd. ruang Isolasi RSUD Hadrianus Sinaga Rp. 2.673.643.000, bersumber dari Dana Incentif Daerah (DID) & tender ulang
6. Rekonstruksi Jalan perkantoran Parbaba menuju Lumban Bona² desa Siopat Sosor kec. Pangururan, nilai Rp. 2.000.000.000,- bersumber dari DID &tender ulang
7. Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Pamsimas desa Sigaol Simbolon kec. Palipi nilai Rp. 300.000.000,- bersumber DID & tender ulang
8. Pembangunan Intake Air bersih sitarsa desa Salaon Dolok kec. Ronggurnihuta Rp. 500.000.000 sumber dana dari DID & tender ulang
9. Peningkatan Pelabuhan Jalan pelabuhan Sihotang menuju Jalan Provinsi senilai Rp. 750.000.000 sumber dana dari DID & tender ulang
10. Lanjutan Peningkatan Jalan Cinta Maju-Tamba Dolok senilai Rp. 800.000.000, sumber dana dari DID & tender ulang.
11. Ada satu lagi kegiatan yg tdk bisa dilaksanakan (disilpakan), yaitu Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Hadrianus Sinaga senilai Rp. 2.900.000.000

BACA JUGA:  Berkunjung ke Kampung Matfa, Sofyan Tan: Wujudkan Mimpi dari Desa

Faktor penyebab tender ulang dan kegiatan yg tdk dilaksanakan diduga keras karena kuatnya intervensi dan tekanan dari OG, JN dan MS kepada bupati, agar memerintahkan tender ulang paket-paket pekerjaan tsb, agar paket harus dimenangkan rekanan yg telah direkomendasikan mereka, karena jika dimenangkan oleh pihak lain yg bukan direkomendasikan mereka maka hasil fee yg diharapkan akan sulit diperoleh.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Kampung Matfa, Sofyan Tan: Wujudkan Mimpi dari Desa

Pada hal tender ulang mengakibatkan lembatnya daya serap anggaran dan anggaran tak berdaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi rakyat apalagi dalam suasana pandemi Covid-19 yg sangat menyulitkan ekonmi rakyat.

Tender ulang tanpa disadari juga berdampak lain yaitu hilangnya peluang anggaran atas kegiatan dan tak bisa dilaksanakan.

Paket Kegiatan yg sudah pasti hilang karena tender ulang dan tak bisa dilaksanakan lagi adalah kegiatan yg bersumber dari DANA DAK yaitu nomor 1 s/d 4 dan nomor 11 senilai Rp. 5.199.557.433,. akan ditarik kembali oleh pusat, karena sesuai aturan tidak boleh melewati batas waktu kontrak dgn pihak ke 3 (Penyedia) per tgl 31 Agustus 2021.

Hal ini menjadi kontra produktif dgn upaya dan janji bupati, bhw bupati katanya akan berupaya keras untuk melakukan lobby ke semua lembaga pemerintah dan janji pembangunan Infrastruktur akan bebankan melalui APBN, padahal dana yg didepan mata saja tidak mampu menggunakannya, alias ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Kampung Matfa, Sofyan Tan: Wujudkan Mimpi dari Desa

Selain itu paket kegiatan point 11 Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Hadrianus Sinaga Rp 2.900.000.000.- kebutuhan yg super prioritas sesuai kondisi pandemi Covid-19 terpaksa disilpakan karena diduga keras adanya intervensi dari tim sukses JN dan MS tdk terpenuhi.

Kondisi seperti ini tentu bisa jadi indikator bahwa laju pembangunan kab samosir akan terhambat karena faktor² kepentingan pribadi dan kelompok yg berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Sebagai masyarakat cinta dan peduli samosir tentu sangat mengharapkan tindak lanjut dari aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Samosir utk mengusut tuntas sampai ke akar²nya agar Samosir bebas dari Korupsi dan persekongkolan yg dapat menyengsarakan masyarakat.

Semoga masyarakat samosir bersama DPRD Kab. Samosir tetap dlm semangat kebersamaan mengawasi jalannya roda pemerintahan dan terus menghimbau dan berharap kepada pemerintah Samosir agar bekerja sesuai aturan dan ikhlas mengabdi untuk masyarakat. (*)

Artikel ini adalah pendapat pribadi penulis  

 

Konten Terkait

Momen HUT Ke-77 RI, Pemuda Langkat ‘Suarakan’ Ganjar Presiden 2024

Editor prosumut.com

Pipa Gas Meledak, 8 Luka dan 2 Balita Tewas

Ridwan Syamsuri

Niat Bangunkan Sahur, 2 Remaja Tewas Ditempat

admin2@prosumut

Tercampak Hingga 70 Meter, Serpihan Tubuh Pelaku Bom Sibolga Berserakan

Ridwan Syamsuri

Paritrana Award, Literasi masyarakat Tentang Jaminan Sosial Masih Perlu Ditingkatkan

Editor prosumut.com

Hingga November 2019, 15 ASN di Binjai Gugat Cerai

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara