Prosumut
Hukum

Hari Ini, Polisi Periksa Eks Kapolda Tersangka Makar

PROSUMUT – Eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob akan diperiksa sebagai tersangka kasus makar hari ini, Senin 17 Juni 2019.

Panggilan ini dilayangkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya karena sebelumnya Sofyan tidak hadir dengan alasan sakit.

“Ya benar, Agendanya jam 10.00,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Terpisah, kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan, kliennya akan menghadiri pemeriksaan kedua tersebut.
Namun sejauh ini ia masih bingung untuk membawa barang bukti yang dimaksud polisi dalam pemeriksaan nanti. Itu karena menurut dia hingga saat ini polisi belum menjelaskan alasan penetapan tersangka bagi Sofyan.

“Insyaallah kita akan datang, Pak Sofyan juga. Kita enggak ngerti mau bawa barang bukti yang mana karena sampai saat ini penyidik belum menjelaskan,” ujar Yani.

Sebelumnya Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Kasus ini merupakan pelimpahan Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.

Sofyan diduga ikut terlibat dalam permufakatan dalam upaya makar dan penyebaran berita bohong. Mufakat dalam upaya makar itu diduga digelar di Jalan Kertanegara pada 17 April 2019 lalu.

Salah satu berita hoaks yang disebarkan Sofyan adalah dugaan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019. (*)

Konten Terkait

Pisah Sambut Kejari Serga, Donny Jalankan 7 Program Kejagung

Editor Prosumut.com

Cegah Aksi Teror, Polda Sumut Tingkatkan Patroli Malam

Editor Prosumut.com

Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Optimis Menuju WBK, Ini 11 Inovasi Lapas Binjai

Editor Prosumut.com

Menyoal Galian C, Anggota Dewan Bakal Orasi di Polres Binjai

Kejari Medan Ringkus Terpidana Kasus Penggelapan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara