Prosumut
Kriminal

Gerebek Judi dan Narkoba di Bunga Rinte Ujung, 7 Orang Diamankan

PROSUMUT – Polsek Deli Tua melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Jalan Bunga Rinte Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis sore 5 Maret 2020.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Deli Tua AKP Zulkfli Harahap, sebanyak 7 orang terdiri dari 4 pria dan 3 wanita diamankan. Selain itu, turut diamankan barang bukti sabu dan 2 mesin judi jackpot tembak ikan dari lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Kita mengamankan 7 orang terdiri dari 4 pria dan 3 wanita terduga pemakai sabu. Dari tangan tersangka, kita amankan puluhan klip plastik bekas sabu, puluhan bong sabu dan beberapa bungkus ganja,” beber Zulkifli, Jumat 6 Maret 2020.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Disebutkan dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkoba dan perjudian di lokasi itu.

“Diharapkan kepada warga agar kampung ini bersih dari narkoba dan judi,” ujar Zulkifli.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Ia menuturkan, mereka yang diamankan saat ini masih diperiksa penyidik untuk proses hukum. “Kita akan terus kembangkan kasusnya lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Rumah Wartawan Labuhanbatu Dibobol Maling

admin2@prosumut

Polsek Tanjungpura Menangkap Pelaku Pungli di Jalan Lintas

Editor Prosumut.com

Polisi Curiga Korban Coba Diperkosa

Ridwan Syamsuri

Motif Maling Uang Pasien Covid-19, Bayar Sewa Rumah

Pelaku Curas Modus Ban Kempes Coba Kabur dari Polisi, Hasilnya

Oknum Caleg Demokrat Nias Utara Diamankan Polisi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara