Prosumut
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis.
Politik

Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

PROSUMUT – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) DPRD Kota Medan mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis menyikapi keprihatinannya terhadap tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kota Medan, Selasa 7 Juli 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan.

Kasman menyampaikan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, jumlah penderita HIV/AIDS sejak 2006 hingga 2024 mencapai 9.883 kasus. Pada tahun 2023 ditemukan sebanyak 1.800 kasus baru, sedangkan pada 2024 tercatat 1.696 kasus.

Ia juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 yang menempatkan Kota Medan sebagai daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Sumatera Utara, yakni sebanyak 1.494 kasus baru.

“Data Dinas Kesehatan Kota Medan menunjukkan bahwa perilaku penyimpangan seksual, khususnya lelaki seks lelaki, menjadi penyumbang tertinggi dalam penularan HIV di Kota Medan,” ujar Kasman.

Berdasarkan kondisi tersebut, Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

Lanjut Kasman, dalam penjelasan Perpres tersebut yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, salah satu bentuk ancaman yang dihadapi bangsa adalah ancaman nonmiliter.

Ia menyebutkan, dalam analisis ancaman nonmiliter yang termuat dalam dokumen tersebut, perilaku lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) turut dibahas sebagai salah satu bentuk ancaman.

Karena itu, Fraksi PKS DPRD Kota Medan berencana mengusulkan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan nasional tersebut di tingkat daerah.

“Hal ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda, memperkuat ketahanan keluarga, serta menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan agama yang menjadi identitas masyarakat Kota Medan,” pungkas Kasman. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Silaturahmi 15 Ranting PP di Perbaungan, Nyatakan Dukungan ke Beriman-Trendi

Editor Prosumut.com

Presiden PKS di Pilkada Medan, Instruksikan Kader ‘All Out’

Editor Prosumut.com

DPRD Medan Dorong Penambahan UPT dan Fasilitas Pendukung Dinas Pemadam Kebakaran Terealisasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Hadiri Muscab PBB, Ondim Ajak Parpol Jadi Mitra Konstruktif Pemerintah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sebagian Logistik Pilkada Medan 2024 Sudah Tiba di Gudang KPU

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Darma Wijaya: Biarlah Dibenci Pejabat, yang Penting Dicintai Rakyat

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara