Prosumut
Pemerintahan

DPRD Medan Dukung Bobby Nasution Larang ASN Pamer Gaya Hidup Mewah

PROSUMUT – DPRD Kota Medan melalui Komisi I mendukung langkah Wali Kota Medan Bobby Nasution yang melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memamerkan gaya hidup mewah, baik dalam kesehariannya maupun di media sosial.

Apalagi, larangan itu telah dipertegas dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.800.1.6.2/575.

“Kita mendukung penuh adanya Surat Edaran Wali Kota Medan terkait larangan memamerkan gaya hidup mewah yang ditujukan kepada para ASN,” kata Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus, Jumat 5 Mei 2023.

Menurut Roby, tidak selayaknya seorang ASN memamerkan gaya hidup mewah, meskipun perbuatan tersebut tidak melanggar hukum.

“Memang tidak melanggar hukum, tapi ini soal etika, soal kepantasan.

ASN itu pelayan masyarakat, jangan justru melakukan tindakan-tindakan seperti pamer harta kekayaan yang bisa melukai hati masyarakat,” ujarnya.

Sebagai seorang pelayan masyarakat, lanjut Roby, ASN juga seharusnya dapat memberikan contoh ataupun teladan yang baik kepada masyarakat.

Bukannya justru memberikan contoh buruk dengan pamer-pamer harta kekayaan.

“Sejatinya memamerkan harta kekayaan itu memang tidak pantas dilakukan oleh siapapun, apalagi oleh para pejabat yang notabene digaji oleh uang rakyat,” ucapnya.

Politis PDI Perjuangan ini pun meminta para ASN di lingkungan Pemko Medan untuk lebih peka dan mau belajar dari kejadian sejumlah pejabat yang viral, karena kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

“Misalnya kasus anak pegawai pajak yang membuat geger Indonesia dan ujung-ujungnya ikut menjerat orang tuanya yang merupakan pejabat pajak.

Harusnya kasus itu menjadi pelajaran, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur negara, tak terkecuali di Pemko Medan,” tegas Roby.

Dia meminta kepada setiap ASN di lingkungan Pemko Medan agar mematuhi Surat Edaran yang dikeluarkan Wali Kota Medan, terkait larangan memamerkan gaya hidup mewah yang merupakan bagian dari penegakan disiplin dan kode etik ASN.

“Kita minta semua ASN Pemko Medan untuk mematuhi Surat Edaran tersebut. Tentunya larangan ini bukan hanya tertuju kepada satu atau dua orang oknum, tetapi untuk seluruh ASN di Pemko Medan.

Bijaklah menggunakan media sosial, termasuk menggunakan harta kekayaan. Lihat masyarakat kita, masih sangat banyak yang membutuhkan bantuan.

Akan lebih bijak jika harta kekayaan itu kita manfaatkan untuk berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tandasnya.

Diketahui, Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah mengeluarkan larangan memamerkan gaya hidup mewah kepada kalangan ASN di lingkungan Pemko Medan.

Surat Edaran Wali Kota Medan tentang larangan hidup mewah itu beredar secara luas sejak Kamis, 4 Mei 2023.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bobby Nasution, mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan dapat bijak untuk menggunakan media sosial, yakni dengan tidak mengunggah foto-foto pribadi yang menunjukkan pola hidup mewah.

Bobby juga meminta para ASN untuk menerapkan pola hidup sederhana di dalam kesehariannya, termasuk di media sosial.

Berikutnya, seluruh ASN Pemko Medan untuk tetap memberikan contoh sikap perilaku yang baik, sopan dan tidak pamer kekuasaan di media sosial. (*)

Reporter: Togu Sihite

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pemkab Langkat-BDI Kolaborasi Siapkan Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

Konten Terkait

Peringati HKN 2019 #Bupati: Mari Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Langkat

Editor prosumut.com

Dinkes Tebingtinggi Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Pemerintah Dan Rumah Dinas

admin2@prosumut

Pelabuhan di Kawasan Danau Toba Mulai Dirapikan 

Editor prosumut.com