PROSUMUT —Warga terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mengeluhkan soal pendataan yang mengakibatkan masih adanya diantara korban tidak sepenuhnya terakomodir dengan baik.
Karenanya, beberapa perwakilan warga mendatangi Pemkab Langkat guna menyampaikan aspirasi atau melaporkan kondisi lapangan yang mungkin tidak terpantau dengan baik petugas pendata. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Kinandung, menerima warga Kecamatan Besitang di Jentera Malay rumah dinas bupati di Stabat, Senin (30/3/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza, S.STP, MAP, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr. Robbi Rezeki, M.Pd, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dameka Putra Singarimbun, S.STP, serta Kepala Pelaksana BPBD H. Ansyari, M.Kes.
Roy mewakili warga menyebutkan, masih adanya warga terdampak banjir yang belum masuk dalam data penerima bantuan pemerintah. Padahal, sejumlah rumah warga di desa maupun kelurahan di Kecamatan Besitang mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang, hingga berat, namun belum seluruhnya terakomodasi dalam pendataan.
“Kami berharap pemerintah juga memperhatikan warga yang sama-sama menjadi korban banjir agar tidak ada yang merasa terabaikan,” sebut Roy.
Rudi menanggapi aspirasi warga sampaikan, Pemkab Langkat sesuai arahan Bupati Syah Afandin, terus berupaya memberikan solusi terbaik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat terdampak. Hingga kini, 1.381 keluarga telah terdata sebagai penerima bantuan; berupa bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian sementara maupun hunian tetap serta bantuan stimulan ekonomi bagi korban bencana banjir Kabupaten Langkat.
Rudi memastikan, pemerintah tidak akan menutup mata terhadap warga yang belum terdata dan akan segera mengambil langkah lanjutan.
“Bagi masyarakat yang belum masuk data terkait rumah dalam katagori rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan dan hanya sekedar terdampak banjir saja, untuk sementara belum ada masuk katagori yang bisa diberikan bantuan, namun demikian bila ada ketentuan baru dari pusat untuk mendata atau mengakomodirnya, maka Pemkab Langkat siap melaksanakan,” jelas Rudi.
Pun begitu, Rudi menegaskan, Pemkab Langkat akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan guna melakukan verifikasi ulang data warga terdampak untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan tidak ada masyarakat yang tertinggal.
Kesigapan menanggapi aspirasi, menegaskan jika Pemkab Langkat hadir untuk memberikan rasa keadilan, kepastian, serta perlindungan kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir, khususnya di Kecamatan Besitang. (*)
Editor: Jie
previous post

