Prosumut
JAKARTA, 23/4 - LUNCURKAN IDX30. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito (kanan), dan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida (kiri), memperhatikan layar saat peluncuran IDX30 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (23/4). Bursa Efek Indonesia meluncurkan indeks baru bernama IDX30 yang terdiri dari 30 saham unggulan dan merupakan konstituen dari Indeks LQ45. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ama/12.
Ekonomi

BEI Keluarkan Kode Saham Baru IDXQ30

PROSUMUT – Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks saham baru yang dinamakan IDX Quality 30 dengan kode IDXQ30. Indeks ini mulai dapat digunakan sebagai acuan pada Agustus 2020.

Sosialisasi atas rencana peluncuran indeks ini sudah dilakukan sejak akhir Juni lalu. Bahkan informasi mengenai indeks ini sudah diterbitkan pada 13 Juli 2020 dan dapat diakses di website BEI.

“Indeks ini akan berisi 30 anggota konstituen yang disaring dari Perusahaan Tercatat yang terdapat dalam daftar indeks IDX 80. IDX Quality 30 Indeks memiliki tingkat value investing yang bagus dilihat dari rasio-rasio kelayakan fundamental. Indeks baru ini diyakini dapat memiliki performa yang baik sehingga layak dijadikan sebagai indeks acuan,” kata Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Pintor Nasution, Sabtu 25 Juli 2020.

Dari ke-80 Perusahaan Tercatat, dalam daftar IDX80 selanjutnya akan disaring lagi menjadi 30 perusahaan mengacu pada variabel-variabel kualitas fundamental yaitu komponen rasio return to equity (ROE ratio), sambung Pintor.

BACA JUGA:  OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Lanjutnya, rasio debt to equity (DER ratio), dan earning variability. Indeks IDX Quality30 telah dihitung sejak hari dasarnya pada 4 Februari 2014 dengan nilai dasar 100.

“IDX Quality 30 akan dilakukan evaluasi mayor setahun dua kali pada bulan Januari dan Juli, serta evaluasi minor pada bulan April dan Oktober. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di bulan setelahnya pada hari bursa ketiga. Pada evaluasi mayor dilakukan pemilihan saham konstituen indeks untuk periode selanjutnya dan menyesuaikan bobot saham berdasarkan quality score,” sebutnya.

Selanjutnya baik di evaluasi mayor maupun minor, dilakukan penyesuaian bobot akibat adanya perubahan jumlah saham tercatat, penyesuaian rasio free float, dan batasan (cap). Bobot satu saham dalam indeks dibatasi paling tinggi adalah 15% pada saat evaluasi indeks.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Hadirkan Ragam Program MyPertamina 2026, Apresiasi Ojol hingga Promo Hemat bagi Konsumen

Saat ini ada beberapa indeks di BEI selain indeks komposit yang disebut IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) di antaranya indeks LQ45, IDX 30, SRI-KEHATI, Jakarta Islamic Index (JII), SMInfra18, PEFINDO i-Grade, Bisnis-27, IDX High Dividend 20, IDX Value30, MNC36.

Masing-masing indeks memiliki pendekatan yang berbeda dan jumlah konstituen yang berbeda-beda pula.

Penggolongan indeks-indeks saham BEI dibagi ke dalam empat kelompok yaitu headline index, sectoral index, thematic index dan factor index. IDX Quality 30 masuk ke dalam kelompok factor index.

Tahun ini, BEI juga akan meluncurkan indeks saham tematik yaitu indeks berbasis ESG. Indeks ini berorientasi pada perusahaan yang ramah lingkungan atau memenuhi standar environment, social, and governance (ESG).

“Apa sih manfaat indeks saham? Secara sederhana, indeks saham berfungsi untuk mengukur kenaikan dan atau penurunan harga saham-saham yang konstituennya ada dalam indeks. Umumnya, indeks acuan ini digunakan manajer investasi untuk mengelola portofolio investasi sesuai dengan daftar saham-saham dalam konstituen indeks. Sehingga akan mudah mengukur pergerakannya karena akan sama dengan indeks acuannya,” jelasnya.

BACA JUGA:  JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner Konser Bryan Adams di Jakarta

“Kenaikan indeks saham selama setahun misalnya 10 persen, jika seorang investor memiliki portofolio yang sama dengan isi indeks tersebut, maka diharapkan ia memiliki potensial return sebesar 10% juga. Atau bisa juga sebaliknya. Jika indeks turun 5 persen maka potensial loss investor juga sebesar itu jika saham-saham yang dimilikinya mengikuti indeks acuannya,” tambahnya.

Dengan adanya seleksi pemilihan saham yang ketat untuk menyusun sebuah indeks, maka.menjadi acuan pula bagi investor untuk memilih saham-saham dengan performa yang bagus. Investor bisa memilih membeli saham-saham yang menjadi konstituen salah satu indeks saham yang sesuai. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan

Editor prosumut.com

Telkomsel Hadirkan Paket Terbaru Halo+ Bold & Supreme

Editor prosumut.com

Bank Indonesia Sumut dan Toba Caldera UGGp Gelar Lokakarya Pra Revalidasi UNESCO

Editor prosumut.com

Tahun Politik, OJK Sumut Antisipasi Dana ‘Panas’

Editor prosumut.com

Akses Jalan Masih Terbatas, BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Editor prosumut.com

Perekonomian Sumut Mulai Tumbuh Membaik

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara