Prosumut
Kriminal

Bandar Sabu ini Jual Barang ke Polisi

PROSUMUT – Nasib apes dialami Bambang Saputra (30) alias Bambang, Bandar Sabu (BD) warga dusun VIII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini, diringkus sama tim opsnal Polsek Perbaungan, Sabtu 22 Februari 2020.

Ceritanya, tim opsnal Polsek Perbaungan menerima informasi dari warga sekitar Kecamatan Pegajahan, atas resahnya peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka. Menerima informasi itu, tim opsnal Polsek Perbaungan langsung bergerak cepat kelokasi.

Kemudian, tim opsnal Polsek Perbaungan melakukan menyaru sebagai pembeli kepada tersangka. Kesepakatan pun terjadi transaksi dilakukan dusun II Desa Pegajahan depan kantor Camat Pegajahan, begitu tiba tersangka langsung menunjukan barang bukti sabu tersebut kepada polisi.

Merasa curiga sedang bertransaksi sama polisi, tersangka pun melarikan diri dengan cemplung kesungai yang berada disamping kantor Camat Pegajahan, namun upaya itu sia-sia dilakukan oleh tersangka yang keburu diringkus polisi.

Dari saku celananya, polisi mengamankan barang bukti 1 kilp plastik transparan berisi butiran kristal diduga sabu, 1 helai plastik klip transparan berukuran kecil berisikan butiran kristal diduga sabu1 unit Hp Merk Nokia warna Hitam.

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul SH, MH membenarkan dengan penangkapan tersangka Bambang Saputra seorang pengedar sabu, warga dusun VIII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi.

“Kini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Perbaungan, tersangka dijerat pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama  20 tahun, dengan denda Rp1 Milyar hingga Rp10 Milyar,” kata Kapolsek AKP Sitompul. (*)

Konten Terkait

Petugas PLN Gadungan Diringkus, Modusnya Meteran Tak Normal

Editor prosumut.com

Bawa Sabu 1 Kg, 2 Warga Aceh Gagal Berangkat ke Jakarta

Editor Prosumut.com

Warga Jalan SM Raja Heboh, Ada Temuan Mayat Berusia 60-an Tahun

Editor prosumut.com

Loper Koran Dibacok Begal, Uang Rp3 Juta Dibawa Kabur

Editor prosumut.com

BNN Gerebek Dua Rumah di Medan Tembung, Sita 60 Kg Sabu

Editor prosumut.com

Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat, Saksi Akui Remigo Minta Uang KW dari Tiga Proyek

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara