Prosumut
Umum

Badikenita Rp 515 Juta, Parlindungan Rp 0

PROSUMUT – Sebagian clon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Sumut sudah menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Sumut. 

Dr Badikenita Puteri Sitepu menjadi calon yang paling tinggi melaporkan nominal sumbangan kampanyenya.

Data KPU Sumut pekan lalu menyebut, LPSDK Badikenita Sitepu senilai Rp515 juta. Sedangkan calon paling minim alias nihil (Rp.0) yaitu petahana Parlindungan Purba, Faisal Amri, dan Solahuddin Nasution.

Menyusul Badikenita, Sutan Erwin Sihombing Rp 326.200.000. Disusul Darmayanti Lubis Rp 200.000.000, Raidir Sigalingging Rp 174.245.000, Marnix Sahata Hutabarat Rp 132.450.000, Dedi Iskandar Batubara Rp 109.786.000, Ali Yakub Matondang Rp 105.007.008, Tolopan Silitonga Rp 104.000.000, dan Abdul Hakim Siagian senilai Rp 103.000.000.

Sedangkan calon DPD yang menyampaikan LPSDK di bawah Rp100.000.000 masing-maaing, Dadang Darmawan senilai Rp 92,4 juta, Pdt. Willem TP Simarmata Rp 40.700.000, Muhammad Nuh Rp 30,5 juta, M Nursyam Rp 27.150.000, Sultoni Trikusuma Rp 23,5 juta, Abdillah Rp 10 juta, dan Syamsul Hilal Rp 3,5 juta.

Nominal yang dilaporkan Badikenita, ternyata adalah sumbangan dari pribadinya sendiri.
Hal itu terlihat jelas dalam LPSDK-nya ke pihak penyelenggara pemilu, yang ia cantumkan per item sesuai tanggal dana sumbangan yang  dimasukkan.

Pada neraca keuangan sumbangan dana kampanyenya, Badikenita pertama sekali mencantumkan nominal sebesar Rp200 juta.

Dana tersebut sesuai keterangan yang dicantumkan, dimanfaatkan untuk keperluan alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi.

Sedangkan untuk dua termin selanjutnya ia mencantumkan dalam LPSDK, dengan total senilai Rp300 juta untuk keperluan APK dan juga menggelar beberapa pertemuan.

Pada bagian terakhir tercantum nominal Rp15 juta. Itu merupakan setoran awal sewaktu membuka rekening khusus dana kampanye ke KPU.

Pendatang baru lainnya seperti Pdt Willem TP Simarmata, secara rinci pada LPSDK-nya lebih banyak mendapatkan sumbangan dari perseorangan untuk kegiatan kampanyenya.

Namun sayangnya, mantan Ephorus (pucuk pimpinan) gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) ini tidak mencantumkan detil keterangan dana tersebut digunakan untuk apa.

Tak jauh berbeda dari kedua calon pendatang baru tersebut, Raidir Sigalingging juga banyak menggunakan dana pribadi dalam LPSDK-nya.

Secara rinci dia mencantumkan penggunaan sumbangan kampanye antara lain untuk stiker mobil (branding) 79 unit, stiker 2.000 lembar, baju 60 potong, sablon ulos 200 potong, kalender 130.000 lembar, kartu nama 8.000 kotak, serta spanduk 2.000 helai.

Ketua KPU Sumut Yulhasni sebelumnya mengatakan, tidak ada masalah dan sanksi bagi peserta pemilu yang tidak mencantumkan nominal uang saat penyerahan LPSDK.

Menurut dia, secara lebih rinci pemakaian dana sumbangan kampanye wajib dicantumkan saat Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Ini soal patuh dan tidak patuh saja. Di situ (LPPDK) harus mereka cantumkan semua dana kampanyenya,” pungkasnya.

Adapun Bawaslu Sumut tak mempermasalahkan ada peserta pemilu yang tidak mencantumkan nominal uang dalam LPSDK peserta pemilu.

“Persoalan pelaporan LPSDK ini penting, agar kita bisa mengukur pemakaian dan pengeluaran dana kampanye. Jadi yang disampaikan pada 2 Januari kemarin, masih sebatas sumbangan belum pengeluaran,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah.

Pihaknya mengingatkan peserta pemilu untuk mentaati semua ketentuan perundang-undangan dalam hal pelaporan dana kampanye.

Dia menekankan, LPSDK yang telah disampaikan semua peserta pemilu kepada KPU, amat berkaitan dengan pengeluaran dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan.

“Kita imbau agar seluruh peserta pemilu mau mematuhi semua prosedur dan ketertiban dalam penyerahan LPSDK itu, meski disaat melaporkannya nihil sumbangan yang tercantum,” imbaunya. (ed)

LPSDK Calon DPD RI asal Sumut 

1. Tolopan Silitonga: Rp 104.000.000

2. Syamsul Hilal: Rp 3.500.000

3. Sutan Erwin Sihombing: Rp 326.200.000

4. Marnix Sahata Hutabarat: Rp 132.450.000

5. Solahuddin Nasution: Rp 0

6. Raidir Sigalingging: Rp 174.245.000

7. Parlindungan Purba: Rp 0

8. Pdt. Willem TP Simarmata: Rp 40.700.000

9. Muhammad Nuh: Rp 30.500.000

10. M Nursyam: Rp 27.150.000

11. Faisal Amri: Rp 0

12. Badikenta Sitepu: Rp 515.000.000

13. Dedi Iskandar Batubara: Rp 109.786.000

14. Dadang Darmawan: Rp 92.400.000

15. Darmayanti Lubis: Rp 200.000.000

16. Abdul Hakim Siagian: Rp 103.000.000

17. Ali Yakub Matondang: Rp 105.007.008

18. Sultoni Trikusuma; Rp 23.500.000

19. Abdillah: Rp 10.000.000

Sumber: KPU Provinsi Sumut 

Konten Terkait

Kapolres Langkat Bagi Stiker Imbauan ke Komunitas Angkot dan Becak

Editor Prosumut.com

Pengurus KAMMI Deli Serdang Dilantik

Editor prosumut.com

Bupati Langkat Tinjau Pilkades di 3 Desa

Editor prosumut.com

Intel® dan SL2 Bersama Yayasan MRS Foundation Perkenalkan Artificial Intelligence

Editor prosumut.com

Kecelakaan di Batangserangan: 2 Remaja Putri Tewas Ditimpa Avanza

admin2@prosumut

Kontra “Serangan” di Jateng, Menantu Jokowi Dijadikan “Vote Getter”

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara