Prosumut
Pemerintahan

ASN Perpanjang Libur Lebaran Disanksi Tegas

PROSUMUT – Libur lebaran tahun 2019 bagi aparatur sipil negara (ASN) telah berakhir. Pemerintah sudah menetapkan terhitung 1 sampai 9 Juni sebagai masa cuti bersama dan hari libur.

“Mulai 10 Juni para ASN wajib masuk bekerja seperti biasa dan mengikuti apel pagi. ASN sudah libur dari tanggal 1 sampai 9 Juni,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan, Muslim Harahap, Minggu 9 Juni 2019.

Menurut Muslim, dengan ditetapkannya hari libur tersebut, ASN di lingkungan Pemko Medan tidak diizinkan mengambil hak cuti tahunan pada 5 hari kerja sebelum dan sesudah pelaksanaan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Oleh sebab itu, apabila ada ASN yang menambah hari liburnya sendiri tentu ada sanksi yang akan mereka terima.

“Sanksinya sudah diatur (dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin ASN), sanksi disiplin berupa administrasi. Sebab, pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori ringan. Terkecuali, perbuatan yang dilakukan berat maka sanksi tentu juga berat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Dia menuturkan, penjatuhan sanksi ini tidak hanya ditujukan kepada pegawai bawahan organisasi perangkat daerah (OPD). Melainkan, ditujukan kepada level pimpinan atau seluruh kepala dinas, kepala badan hingga kepala kantor.

Alasannya, Pemko Medan tanpa pucuk pimpinan bisa menghambat pelayanan terhadap publik serta pelanggaran terhadap disiplin ASN.

“Pokoknya kita akan bersikap tegas atas manajemen kepegawaian serta semua aturan yang melekat kepada ASN,” ucapnya.

Ia menyebutkan, libur idul fitri yang diberikan pemerintah lebih dari cukup. Untuk itu, tidak ada alasan bagi ASN tidak masuk atau bolos pada hari pertama masuk.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

“Harapan kita tentu seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan harus kembali masuk kerja usai libur idul fitri. Dengan begitu, pelayanan umum terhadap publik kembali berjalan normal,” tegasnya.

Muslim mengaku, pihaknya akan mengawasi sekaligus mendata ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja nanti.

“Jika ada ASN yang memang sengaja tidak masuk atau bolos tanpa alasan yang jelas, akan ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.(*)

Konten Terkait

Murid SLB Negeri Stabat Dapat Makan Bergizi Gratis

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dishub Langkat: Portal Tetap Dipasang

admin2@prosumut

Korban Pekerja Migran di Bawah Umur berhasil Dipulangkan

Langkat Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Editor Prosumut.com

Pelajar Ichikawa Diharapkan Selalu Ingat Kota Medan

Soal Perangkingan Jabatan Eselon II, Pengamat : Mudah-mudahan Bukan Hasil Rekayasa

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara