Prosumut
Infrastruktur

Revitalisasi Pasar Inpres Belawan Tunggu Penghapusan Aset

PROSUMUT – Revitalisasi bangunan Pasar Inpres Belawan di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, belum juga terealisasi. Proyek yang sudah dianggarkan pada APBD 2019 ini, ternyata belum tuntas masalah penghapusan aset sehingga belum ditenderkan.

Kepala Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Dinas Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar mengaku, pembangunan pasar ini merupakan salah satu program prioritas di tahun 2019 selain beberapa kantor dinas. Sebab, tempat relokasi pedagang sudah dibangun di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan II atau tepatnya di belakang stasiun PMB.

“Kita sudah berkoordinasi dengan PD Pasar untuk pengosongan lokasi pasar tersebut karena akan dibangun. Namun, sebelum itu harus dilakukan penghapusan aset yang saat ini masih proses,” ujarnya, Senin 22 April 2019.

Kata Benny, penghapusan aset dilakukan mengingat bangunan pasar yang lama akan dibongkar seluruhnya. Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat secara akuntansi pun harus dihapus. “Artinya, pembongkarannya dilelang dan seterusnya baru bisa dikerjakan bangunan baru,” ucapnya.

Diutarakan Benny, setelah penghapusan aset tuntas dilakukan belum bisa langsung ke tahap pembangunan fisik. “Sembari berjalan proses penghapusan aset dilakukan proses lelang. Namun, dalam lelang paling tidak memakan waktu dua hingga tiga bulan. Jadi, dalam proses lelang ini diselesaikan juga penghapusan asetnya,” kata dia.

Benny mengaku, proses lelang atau tender rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Akan tetapi, tidak disebutkan secara pasti kapan mulai dibuka. “Paling tidak pada akhir bulan ini dilelang, karena akhir tahun (Desember 2019) targetnya harus selesai dan sudah bisa ditempati pedagang. Sebab, sudah dianggarkan dalam APBD,” sebutnya.

Dia membeberkan, anggaran yang disiapkan dalam APBD sekitar Rp20 miliar. Nantinya, ketika bangunan pasar direvitalisasi maka pedagang diungsikan ke tempat relokasi yang telah dibangun. “Anggaran yang disiapkan untuk membangun Rp20 miliar, sedangkan pembangunan tempat relokasi pedagang sekitar Rp4 miliar,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Anggaran Terbatas, Proyek Infrastruktur Harus Skala Prioritas

Editor Prosumut.com

Sempat Ditutup, Jalur Medan-Berastagi Sudah Dibuka

Editor prosumut.com

Galian di Badan Jalan Kota Medan, Pemko Ingin Penertiban

Editor prosumut.com

Habiskan Rp 466 Triliun, Pembangunan Ibukota di Kaltim Dibagi 3 Kluster

Val Vasco Venedict

Pemko Tebingtinggi Perbaiki Tanggul Sungai Padang

Editor Prosumut.com

Dinding Pasar Kampung Lalang Roboh; Komisi D Panggil Dinas Perkim-PR Medan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara