Prosumut
Politik

Jokowi-Ma’ruf Juga Juarai TPS Rutan KPK

PROSUMUT –  Berdasarkan metode hitung cepat (quick count), pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin masih memimpin dibanding lawannya paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Demikian juga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TPS tersebut merupakan tempat 36 tahanan KPK menggunakan hak pilih dalam gelaran Pilpres dan Pileg 2019.

Di TPS ini, kata Ketua KPPS TPS 012, Ria Fitria pasangan Jokowi-Ma’ruf juga memimpin perolehan suara yakni sebesar 127 suara.

“Hasil suara pemungutan capres 01 mendapatkan 127. Capres 02 mendapatkan 85, suara tidak sah 3, jumlah total 215,” katanya, Rabu 17 April 2019 malam.

Ria menjelaskan suara tidak sah di TPS tersebut berjumlah tiga suara. Dua rusak karena karena robek besar dan 1 surat suara tidak tercoblos.

Sementara, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan ada 27 tahanan KPK memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2019, Rabu (17/4).

KPK menyediakan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung Merah Putih KPK yang merupakan cabang dari TPS 012 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Febri menuturkan, 10 tahanan di Rutan KPK Cabang C-1 (Gedung KPK Lama) memberikan hak suaranya. Kemudian dari 26 tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, hanya 21 tahanan yang memberikan hak suaranya.

“Dan untuk tahanan di Rutan K4 (Gedung Merah Putih KPK) hanya 5 tahanan perempuan nyoblos. Semua tahanan pria tidak ada yg menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang,” ungkap Febri. (*)

Konten Terkait

SBY Mulai Bergerak, Sumut & Aceh Target Perdana

Val Vasco Venedict

DPD dan DPC Hanura se-Sumut Dukung Oesman Sapta Kembali Jadi Ketum

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Nasdem Sergai Terima Berkas Pendaftaran Soekirman-Darma Wijaya

Komisi III DPRD Medan Minta Warga Buat Surat Pengaduan Terkait Live Music Coju Coffee Diduga Ganggu Kenyamanan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

11 Desember 2019 Dibuka, Ini Syarat Bacalon Jalur Perseorangan

Pilkada Serentak 2020 di Medan Diperkirakan Bertambah 1.800 TPS

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara