Prosumut
Pemerintahan

ASN Pemko Medan Tak Disiplin Dimagangkan ke Satpol PP

PROSUMUT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) yang tak disiplin, akan dimagangkan ke Satpol PP oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM).

Sanksi tersebut diberikan kepada ASN yang malas apel, terlambat masuk, cepat pulang dan tidak masuk kerja.

“Kita sudah mengumumkan nama-nama ASN yang tidak disiplin di papan informasi. Selain itu, terhadap mereka kita berikan sanksi juga dipotong TPP-nya (Tambahan Penghasilan Pegawai). Jika tak berubah juga, maka dimagangkan ke Satpol PP,” ujar Kepala BKDPSDM Kota Medan, Muslim Harahap, Senin 8 April 2019.

BACA JUGA:  Korban Banjir Langkat Diboyong ke Jakarta

Muslim mengaku, tindakan tegas ini sudah dikoordinasikan ke Satpol PP dan mereka bersedia untuk menampung ASN magang. “Tindakan ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi ASN yang tidak disiplin. Tidak bisa lagi kita biarkan, makanya kita buat berbagai tahapan sanksi ini,” ucapnya.

Menurut dia, sanksi ini berlaku untuk ASN lainnya yang ada di lingkungan Pemko Medan. Sejauh ini, sudah disurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

“OPD supaya mengumumkan dulu nama-nama ASN yang malas dan tak displin. Kemudian dipotong TPPnya. Apabila tak juga berubah dimagangkan di Satpol PP, maka kita kasi hukuman sedang nantinya,” sebut Muslim.

Sanksi sedang tersebut, lanjut Muslim, seperti penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala. “Kalau tidak mau ikut program magang di Satpol PP, kita tidak bayar gajinya. Semua ini dilakukan agar tidak ada lagi ASN yang mangkir akan tugasnya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

Ia menyebutkan, bagi ASN yang sudah diberikan sanksi hukuman tersebut, tidak lagi memungkinkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan saat pensiun.

“Kita tidak lagi sekedar mengimbau kepada ASN untuk apel pagi dan disiplin dalam bekerja. Tetapi, sudah dilakukan tindakan atau sanksi,” imbuhnya. (*)

Konten Terkait

Wali Kota Tebingtinggi Pimpin Apel ASN Libur Idul Fitri

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Gelar Rakor PKS dan Pleno TPAKD

Bupati Batu Bara Resmikan Pabrik Minyak PT Bius Iyas Malela

KPK Dorong Peran Bank Sumut Optimalisasi Pendapatan Daerah

admin2@prosumut

Ondim Tawarkan Potensi Sumur Tua Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Endang Afandin Harap PKK Tanjung Pasir Jadi Percontohan UP2K Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara