Prosumut
Ekonomi

Kepala BI Sumut: Perusahaan dengan Fitur Dompet Digital Diharapkan Lapor Aset

PROSUMUT – Perusahaan yang menyediakan fitur dompet digital seperti Ovo, Gopay, Link Aja, Dana dan Sakuku diminta melaporkan asetnya ke Bank Indonesia.

Hal itu dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat saat jumpa pers dengan media, Selasa 2 April 2019.

BACA JUGA:  Semester I-2026, Indosat Bukukan Pendapatan Rp30,7 Triliun

Saat ini, kata Wiwiek, pihaknya sedang membahas bagaimana perusahaan-perusahaan itu bisa melaporkan aset mereka.

“Kami sedang bahas bagaimana agar fintech ini memberikan laporan kepada kami bagaimana asetnya. Yang ada saat ini data spasial yang harus terus kami kembangkan terkait dengan digital payment ini,” katanya.

BACA JUGA:  Kelola KDMP, SDM Dilatih Efektifitas dan Profesional

Selain itu, terkait fintech di Sumut, Wiwiek mengatakan perusahaan dompet digital itu lumayan diminati di Sumut. Bahkan BI Sumut mencarar sekira 70 persen pengguna dompet digital ada di Kota Medan.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Saat ini, lanjutnya, platform dompet digital yang tercatat di antaranya Ovo, Gopay, Link Aja, Dana dan Sakuku. (*)

Konten Terkait

Destry Damayanti Segera Menjadi Deputi Gubernur Senior BI

Total Transaksi Saham di Sumut Tembus Rp218 Triliun Selama 2021

Apotek di Binjai Ini Kehabisan Masker

Normal Baru Masih Masalah Bagi Dunia Usaha

admin2@prosumut

Pajak E-commerce Dicabut! McKinsey: 3 Tahun ini Pembeli Online Tembus 44 Juta

Val Vasco Venedict

BI Sebut Pertumbuhan Kredit pada Agustus 2024 Tetap Kuat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara