Prosumut
InfrastrukturPemerintahanTekno

Terdengar Modern & Canggih, Smart City Mudah Diretas

PROSUMUT – aCommunication and Information System Security Research Center (CISSReC) menyatakan smart city sangat riskan menjadi korban peretasan dan juga manipulasi data jika tanpa keamanan yang memadai.

“Perlu keberpihakan pemerintah, khususnya dalam meningkatkan sektor keamanan. Pasalnya, jantung smart city selain masalah sistem yang mudah dan bermanfaat adalah masalah keamanan itu sendiri,” kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Dr. Pratama Persadha, dikutip Antara, Minggu 31 Maret 2019.

Pakar keamanan siber ini mengemukakan hal itu terkait dengan konten debat calon presiden di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu 30 Maret 2919 malam.

Dalam debat keempat bertema ideologi, pertahanan dan keamanan, pemerintahan, dan hubungan internasional yang menampilkan Joko Widodo dan Prabowo Subianto, sempat menyinggung smart city.

Menurut Pratama yang juga dosen Etnografi Dunia Maya pada Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, membangun smart city di Indonesia memang bukan perkara mudah. Bahkan, di luar negeri tidak semuanya berhasil meski yang berhasil juga cukup banyak.

Ia mencontohkan Singapura yang berhasil mengimplementasikan konsep smart city, khususnya dalam sektor transportasi publik. Berbagai sensor diterapkan untuk membantu mengumpulkan data dan membangun sistem transportasi yang efisien.

“Berbagai aplikasi dan kemudahan disediakan pemerintah Singapura. Salah satunya adalah koneksi internet yang murah dan salah satu paling cepat di dunia,” kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Dengan keberadaan aplikasi ini, kata Pratama, harapannya aktivitas penduduk Singapura terpantau dan datanya dikumpulkan, kemudian ada temuan baru untuk membangun sistem yang lebih efektif dan efisien.

“Jadi, smart city konsepnya tidak selalu terkait dengan penggunaan internet of things, tetapi lebih pada bagaimana sebuah wilayah bisa memanfaatkan teknologi dan data yang ada dari penduduknya,” kata Pratama.

Oleh karena itu, dibutuhkan political will dan keperpihakan pada regulator. Peraturan perundang-undangan tentang kepemilikan mobil sangat ketat sehingga masyarakat di Singapura “dipaksa” untuk menggunakan transportasi publik yang ada.

Minimal yang bisa diterapkan di Indonesia, lanjut dia, adalah kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan dari pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini sesuai dengan yang diucapkan Capres RI Joko Widodo terkait terkait dengan Dilan (digital melayani).

Dengan mulai meratanya jaringan internet di Tanah Air, menurut dia, bisa menjadi salah satu modal membangun smart city.

Di beberapa pemkab, misalnya, mulai berani memakai digital signature untuk membantu surat-menyurat. Selain ramah lingkungan, juga lebih aman karena surat yang ada tidak bisa dipalsukan.

Kendati demikian, dia menekankan, “Pemanfaatan teknologi dengan aplikasi, sekali lagi jelas harus ada perhatian dari sisi pengamanan sibernya.” (*)

Konten Terkait

Negara Ini Paksa Google & Facebook Bayar Media

valdesz

3 Game PC Yang Wajib Kamu Mainkan Di Tahun 2019

Ridwan Syamsuri

Pemkab Langkat Usulkan 5 Ranperda Regulasi Desa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sah! Pembangunan Tol Helvetia-Amplas Dimulai Juli

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pamit Pensiun, Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan

admin2@prosumut

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur Organisasi dan Seragam Dinas

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara