Prosumut
Pemerintahan

DPRD Medan Usulkan Hak Inisiatif Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

PROSUMUT — Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin 10 November 2025.

Ranperda ini diusulkan sebagai upaya memperkuat karakter kebangsaan dan nasionalisme di tengah tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi.

Penjelasan tersebut dibacakan Afif Abdillah, mewakili sembilan anggota DPRD lintas fraksi dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, dan pejabat Pemko Medan.

“Rasa cinta tanah air tidak bisa diwariskan begitu saja. Ia tumbuh dari kesadaran akan perjuangan, dari darah dan doa para pahlawan yang mengorbankan segalanya agar kita bisa berdiri tegak hari ini,” ujar Afif dalam pidatonya.

Menurut Afif, Ranperda ini lahir dari keprihatinan terhadap menurunnya semangat nasionalisme, melemahnya solidaritas sosial, dan meningkatnya intoleransi di masyarakat.

“Kita butuh regulasi daerah yang mampu menguatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan secara terencana dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Afif menjelaskan bahwa Ranperda ini memiliki tiga landasan utama. Pertama, Filosofis, berakar pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, Sosiologis, menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama generasi muda, terhadap penguatan karakter kebangsaan.

Ketiga, Yuridis, sejalan dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (3), UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Afif menjelaskan, saat ini belum ada dasar hukum khusus yang mengatur penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Medan.

Karena itu, DPRD menilai penting adanya Perda agar setiap kegiatan pembinaan ideologi memiliki arah dan pijakan hukum yang jelas.

“Ranperda ini menegaskan bahwa semangat kebangsaan harus menjadi budaya, bukan sekadar seremoni.

Kita ingin anak muda Medan menatap masa depan dengan kepala tegak karena tahu siapa dirinya: anak bangsa yang lahir dari perjuangan,” ujar Afif.

DPRD juga menekankan pentingnya peran lembaga legislatif sebagai regulator, edukator, sekaligus pengawas nilai-nilai kebangsaan di daerah.

Melalui kegiatan reses dan sosialisasi perda, anggota DPRD diharapkan menjadi komunikator ideologi Pancasila di tengah masyarakat. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Medan Minta Dinkes Data Pasien Rawat Inap Akibat Banjir

Konten Terkait

Bupati Asahan Buka Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Editor Prosumut.com

Dana Pencegahan Corona di Langkat Rp6,9 Milyar, Ini Penggunaanya

admin2@prosumut

Wakil Wali Kota Medan Harapkan Warga Tercover BPJS Kesehatan

Editor Prosumut.com

Persiapan Kedatangan Kapolda, Bupati Sergai Datangi Kapolres

admin2@prosumut

Pelayanan Publik Butuh Inovasi

Editor prosumut.com

Bupati Hadiri Pelantikan PD IPHI Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara