Prosumut
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra.
Pemerintahan

Tak Punya Izin, DPRD Medan Desak Dinas PKPCKTR Layangkan SP1 ke PT ITI

PROSUMUT – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan untuk segera memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada PT Intercon Terminal Indonesia (ITI) di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang terbukti tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kemarin kita dari DPRD Medan dan Pemko Medan sudah meninjau bersama ke lokasi, terbukti bahwa PT ITI tidak memiliki PBG. Jadi hari ini, saya tegas meminta kepada Dinas PKPCKTR Kota Medan untuk segera memberikan SP1 kepada PT ITI,” ucap Hadi Suhendra kepada wartawan, Rabu 5 November 2025.

Dikatakan politisi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu, Kadis PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase, harus bergerak cepat dalam menindaktegas pelanggaran yang dilakukan PT ITI.

Mengingat saat ini, proyek pembangunan Depo Petikemas di atas lahan seluas 4 hektare tersebut masih terus berlangsung.

“Kadis PKPCKTR Medan harus bertindak tegas dan cepat, jangan biarkan pembangunan yang dilakukan PT ITI terus berlangsung.

Berikan SP1 dan pastikan pembangunan yang mereka lakukan berhenti. Sebelum izin PBG mereka keluar, jangan biarkan ada aktivitas pembangunan disana,” tegasnya.

Suhendra menyebutkan, pembiaran terhadap aktivitas pembangunan yang dilakukan PT ITI di Medan Belawan akan membuat Pemko Medan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang cukup besar.

“Mau sampai kapan Pemko Medan kehilangan PAD dari sektor PBG? Sudah sangat banyak aktivitas pembangunan di Kota Medan yang terus berlangsung meskipun belum memiliki PBG.

Disinilah pentingnya pengawasan Dinas PKPCKTR. Lemahnya pengawasan Dinas PKPCKTR akan membuat Kota Medan kehilangan banyak PAD,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Hadi Suhendra bersama Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan sidak ke PT ITI guna melihat perizinan proyek pembangunan depo petikemas yang tengah dilakukan, Selasa 4 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Hadi Suhendra meminta kepada lurah setempat untuk memantau proyek pembangunan depo petikemas itu.

“Terlebih lagi di sini sudah dipasang terpal, tanda kawasan ini akan disegera dicor. Saya minta lurah mengontrolnya. Kalau proyeknya berlanjut kabarin kami,” cetusnya.

Menanggapi hal itu, Sugeng selaku manager proyek pembangunan yang dilakukan PT ITI mengakui bahwa pihaknya belum mengurus PBG.

“Tapi kami bukan abai, kami sedang mengurus izin PBG nya. Kami tetap mengikuti aturan,” jawabnya. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

Konten Terkait

Pjs Bupati Labuhanbatu Bahas Penegakan Hukum Bersama Dandim

Editor Prosumut.com

Pembangunan Pelabuhan Industri Kualatanjung, Ini Kata Bupati

admin2@prosumut

Kemindakdasmen Anugerahi Langkat Revitalisasi Bahasa Daerah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

Sekda Langkat Hadiri Pembukaan TMMD di Makodim

admin2@prosumut

Ribuan Warga Semarang Lantunkan Lagu Selamat Ulang Tahun untuk Eldin

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara