PROSUMUT – Bupati Langkat, Syah Afandin komit menerapkan sistem manajemen talenta di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Komitmen tersebut disampaikan Afandin ketika menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN yang dihadiri langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan Rabu 29 Oktober 2025.
Ia berharap, penerapan manajemen talenta akan memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan memunculkan pemimpin birokrasi yang kompeten di Kabupaten Langkat.
Kegiatan yang diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara ini bertujuan untuk mempercepat implementasi manajemen talenta dalam proses pengembangan karier ASN.
Sistem tersebut menjadi instrumen untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan ASN berkinerja tinggi sesuai kompetensi dan potensi terbaiknya pada jabatan strategis, sehingga kebutuhan organisasi dapat terpenuhi secara tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memiliki Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian, berdasarkan Keputusan BKN RI Nomor 702 tanggal 08 Oktober 2025, sebagai sarana penguatan proses penilaian objektif ASN.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan manajemen talenta akan memangkas proses panjang dalam pengangkatan dan promosi jabatan ASN sehingga ini mengurangi potensi adanya jual beli jabatan.
“Semua sudah tertera, baik integritas maupun bidang yang tepat dalam penilaian kompetensi pada Assessment Centre,” kata Bobby.
Kepala BKN RI, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan percepatan penerapan sistem ini sangat penting agar organisasi pemerintahan berjalan lebih efektif dan berkualitas.
“Kita bergerak cepat melihat ASN yang benar-benar memiliki potensi yang baik,” ucap dia.
Dia menambahkan, pemerintah daerah harus segera menjalankan manajemen talenta karena terbukti lebih objektif, efisien, serta memberikan peluang karier berdasarkan meritokrasi. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

