PROSUMUT – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin 21 Juli 2025.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.
Dalam tanggapan kepala daerah yang disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan bahwa pemandangan umum oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan merupakan catatan strategis sekaligus saran dan masukan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Menurut Rico, ada beberapa substansi pokok, bersifat cukup penting dan strategis dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan untuk melengkapi Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
“Kami menganggap pemandangan umum oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan merupakan catatan strategis sekaligus saran dan masukan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang dapat menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja,” kata Rico.
Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang telah menyampaikan banyak saran, masukan dan tanggapan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. (*)
Editor: M Idris