Prosumut
Politik

Bapemperda DPRD Medan Gelar Finalisasi Pembahasan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 2/2015 dan Zonasi

PROSUMUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan menggelar rapat kerja terkait Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin 26 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan H T Bahrumsyah. Turut hadir, anggota Bapemperda DPRD Medan dan OPD terkait Pemko Medan yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, setelah melaksanakan pembahasan-pembahasan yang mendalam sebelumnya, Bapemperda DPRD Medan bersama OPD terkait menyetujui untuk dilakukannya pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

“Selanjutnya, akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada 2 Juni mendatang,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Paslon Ali-Raja di Kualuh Hlilir, Siapkan Komitmen Janji Politik

Editor Prosumut.com

‘Duel’ Dua Nasution di Medan, Penantang Cium Tangan Petahana

Editor Prosumut.com

KPU Sergai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020

Komisi II DPRD Medan Ingatkan Pemerintah Soal Kesejahteraan Pekerja Jangan Terabaikan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

KPU Sumut Monitoring Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 ke Kabupaten/Kota

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

PSI Sumut Salurkan Bingkisan ke Pos Pengamanan Ketupat Toba

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara