Prosumut
Politik

Bapemperda DPRD Medan Gelar Finalisasi Pembahasan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 2/2015 dan Zonasi

PROSUMUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan menggelar rapat kerja terkait Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin 26 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan H T Bahrumsyah. Turut hadir, anggota Bapemperda DPRD Medan dan OPD terkait Pemko Medan yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, setelah melaksanakan pembahasan-pembahasan yang mendalam sebelumnya, Bapemperda DPRD Medan bersama OPD terkait menyetujui untuk dilakukannya pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

“Selanjutnya, akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada 2 Juni mendatang,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Ujian Penyelenggara Pemilu Tingkat Desa/Keluarahan di Sergai Diikuti 1.394 Calon

Sinergi Lintas Sektoral Ciptakan Kondusifitas Pilkada Langkat 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

KPU Sumut Salurkan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penundaan Pilkada Akan Menghasilkan Krisis Legitimasi Masif

Editor Prosumut.com

Dua Pengurus Parlemen Negara ini Ngekor Prabowo ke Austria, Ada Apa Ya?

Val Vasco Venedict

AMB Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara