Prosumut
Politik

Bapemperda DPRD Medan Gelar Finalisasi Pembahasan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 2/2015 dan Zonasi

PROSUMUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan menggelar rapat kerja terkait Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin 26 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan H T Bahrumsyah. Turut hadir, anggota Bapemperda DPRD Medan dan OPD terkait Pemko Medan yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, setelah melaksanakan pembahasan-pembahasan yang mendalam sebelumnya, Bapemperda DPRD Medan bersama OPD terkait menyetujui untuk dilakukannya pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

“Selanjutnya, akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada 2 Juni mendatang,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

FBT-MO dan Kemajuan Pakpak Bharat, Ini Kata Depidar SOKSI Sumut

Editor Prosumut.com

Jokowi Puji Mantunya Berjiwa Politikus

Val Vasco Venedict

DPRD Medan Dorong Pemko Siapkan Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis

Editor prosumut.com

Nonton Bareng Debat Kandidat, Warga Kampung Pajak Salut ke Ali-Raja

Editor Prosumut.com

Dewan Pertimbangan Golkar Sumut Minta Kembalikan Jabatan Ijeck

Editor prosumut.com

Reses PRD Sumut di Medan Area, Irham : Kami Turun!

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara