Prosumut
Politik

Pemilik Tak Hadir, Komisi III DPRD Medan Jadwal Ulang RDP dengan Hotel Grand Central Premier

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemilik Grand Central Hotel, Medan.

Pasalnya, pemilik hotel berbintang tersebut tak hadir dalam RDP yang digelar Komisi III DPRD Medan, Senin 14 April 2025.

Perwakilan hotel yang hadir bukan pemilik atau pimpinan tertinggi yang bisa mengambil keputusan.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Salomo Pardede, Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga dan sejumlah anggota Komisi III.

Turut hadir, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan, Badan Pendapatan Daerah Medan, serta Satpol PP Medan.

Digelarnya RDP tersebut, untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terkait perizinan dan pajak hotel itu. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Rico-Zaki Paslon Pertama Daftar ke KPU Medan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Komisi II DPRD Medan Dukung Upaya Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Anak Muda Sumut: Ganjar Pemimpin Maradat & Sukses Kembangkan UMKM

Dewan Pertimbangan Golkar Sumut Minta Kembalikan Jabatan Ijeck

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Gakkumdu Temukan Kasus Adu Domba di Sumut

Ridwan Syamsuri

PSI Sumut Salurkan Bingkisan ke Pos Pengamanan Ketupat Toba

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara