Prosumut
Politik

Pemilik Tak Hadir, Komisi III DPRD Medan Jadwal Ulang RDP dengan Hotel Grand Central Premier

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemilik Grand Central Hotel, Medan.

Pasalnya, pemilik hotel berbintang tersebut tak hadir dalam RDP yang digelar Komisi III DPRD Medan, Senin 14 April 2025.

Perwakilan hotel yang hadir bukan pemilik atau pimpinan tertinggi yang bisa mengambil keputusan.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Salomo Pardede, Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga dan sejumlah anggota Komisi III.

Turut hadir, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan, Badan Pendapatan Daerah Medan, serta Satpol PP Medan.

Digelarnya RDP tersebut, untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terkait perizinan dan pajak hotel itu. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Juliadi-Amir Diantar Ribuan Pendukung ke KPU Binjai

Editor Prosumut.com

Survei Citra Network Nasional, Elektabilitas Golkar dan Airlangga Tertinggi

DPC PDI Perjuangan Langkat Audiensi ke Terbit Rencana

admin2@prosumut

Demokrat Sebut Prabowo Kecewa Hingga Batal Jenguk Ani Yudhoyono

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Begini Alasan PKS Resmi Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pengutipan Pajak Tak Maksimal, Komisi III DPRD Medan Rekomendasi Evaluasi Jajaran Bapenda

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara