Prosumut
Politik

Pemilik Tak Hadir, Komisi III DPRD Medan Jadwal Ulang RDP dengan Hotel Grand Central Premier

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemilik Grand Central Hotel, Medan.

Pasalnya, pemilik hotel berbintang tersebut tak hadir dalam RDP yang digelar Komisi III DPRD Medan, Senin 14 April 2025.

Perwakilan hotel yang hadir bukan pemilik atau pimpinan tertinggi yang bisa mengambil keputusan.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Salomo Pardede, Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga dan sejumlah anggota Komisi III.

Turut hadir, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan, Badan Pendapatan Daerah Medan, serta Satpol PP Medan.

Digelarnya RDP tersebut, untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terkait perizinan dan pajak hotel itu. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Rusak Estetika Kota, Anggota DPRD Medan Minta Pemko Tertibkan Tiang dan Kabel Telekomunikasi Semrawut

Konten Terkait

Update Real Count Pilpres, Jokowi-Ma’ruf Masih Ungguli Prabowo-Sandi

Editor prosumut.com

25 PPK di Binjai Mayoritas Nama Baru

Editor prosumut.com

Bila Ingin Praktik 4 Pilar Berbangsa Bernegara, Bayangkan Wajah dr Sofyan Tan

Editor prosumut.com

Lewat Talk Show Women Inspiration, Srikandi Sumut Kenalkan Ganjar di Hari Pahlawan

Editor prosumut.com

HUT Ketum, DPD PDIP Sumut Tanam 74 Ribu Pohon

Editor Prosumut.com

Komisi I DPRD Soroti Bobroknya Kinerja KPU dan Bawaslu Medan, Ada Oknum Minta Rp 200 Juta

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara