Prosumut
Politik

DPRD Medan Dukung Terbentuknya BNN Kota

PROSUMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mendukung penuh terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Kota Medan.

Sebab, hal itu dapat memaksimalkan dalam mencegah dan melakukan pembinaan bagi korban pecandu narkotika, serta penindakan terhadap pelaku, pengedar maupun bandar.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen saat menerima kunjungan Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan beserta jajaran, Senin 13 Januari 2025.

Didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, Sekretaris DPRD Kota Medan Ali Sipahutar, Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Medan Andres W Simanjuntak, Wong juga menyampaikan bahwa Medan sudah sepantasnya memiliki BNN Kota Medan.

“Nantinya, BNN Kota Medan dapat berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD. Makanya, kita sangat mendukung penuh usulan dibentuknya BNN Kota Medan tersebut,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen juga sangat mendukung terbentuknya BNN Kota Medan.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari legislatif Kota Medan yang memberikan respon positif untuk membentuk BNN Kota Medan.

“Dengan terbentuknya BNN Kota Medan, bisa lebih proaktif dalam menindak pelaku peredaran narkotika khususnya di Kota Medan.

Besar harapan kami, dengan dukungan legislatif maupun Pemko Medan semakin mempercepat terwujudnya BNN Kota Medan,” pungkasnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

KPU Sumut Siap Terima Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wagub

Editor prosumut.com

Pendukung Paslon ERA Yakin Jagoannya Menang Pilkada Labuhanbatu

Editor Prosumut.com

Paksa Anak Bekerja, Orangtua Bisa Dipidana

Editor prosumut.com

Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Dibuka, KPU Medan Aktifkan Helpdesk

Editor prosumut.com

Silaturahim Jelang Pilkada, Golkar Binjai Datangi Demokrat

Editor prosumut.com

Bawaslu Medan Temukan 2.327‎ Pemilih Belum Dicoklit

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara