PROSUMUT – Komisi I DPRD Kota Medan mengawasi pengangkatan Kepling 13 dan 14 di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, lantaran adanya keberatan dari masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis meminta agar proses perekrutan Kepling di wilayah tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai Perwal Nomor 21 Tahun 2021.
Hal itu disampaikan Reza Pahlevi saat menerima delegasi masyarakat Lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di Ruang Komisi I Gedung DPRD Medan, Senin sore 21 April 2025.
Reza juga mengatakan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan.
“Kami akan terus pantau agar jangan sampai melanggar mekanisme yang berlaku,” ujar Reza.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Muslim Harahap menyatakan agar SK Kepling ditunda terlebih dahulu dan pihaknya akan mengawasi verifikasi ulang selanjutnya.
Sebelumnya, mewakili warga dari Lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan terkait perekrutan Kepling.
Pasalnya, pihak kelurahan dan kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan.
“Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling supaya ditinjau ulang,” harap Sariman.
Senada disampaikan Polen mewakili warga Lingkungan 14. Dia meminta agar pengangkatan Kepling di lingkungannya ditunda.
Sebab, ada indikasi dugaan syarat dukungan dari warga 30 persen sesuai Perwal tidak transparan.
“Kami minta agar ditinjau ulang terkait syarat dukungan karena diduga tidak sesuai mekanisme yang ada di Perwal,” ungkap dia. (*)
Editor: M Idris
