Prosumut
Suasana penyusunan pedoman pelaksanaan TJSP di ruang pola kantor bupati.
Pemerintahan

Regulasi Terkait TJSP Dorong Swasta Bantu Pembangunan di Langkat

PROSUMUT – Pembangunan daerah juga membutuhkan kontribusi swasta. Karenanya, dibutuhkan regulasi mengatur Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

Terkait itu, Pemkab Langkat membuat Focus Grup Discusion (FGD) tentang Penyusunan Pedoman Pelaksanaan TJSP di ruang pola kantor bupati, Senin 16 Desember 2024.

Sekdakab Langkat, Amril Nasution, saat memimpin FGD menyampaikan pentingnya peran Peraturan Bupati (Perbup) terkait TJSP sebagai landasan hukum jelas mendorong dunia usaha berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Perbup ini diharapkan mampu menjadi payung hukum dan pedoman pelaksanaan TJSP, memberikan batasan jelas terkait tanggung jawab perusahaan dan pihak-pihak terlibat dalam pelaksanaannya,” kata Amril.

Ditekankan dia, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Baiknya, sinergi akan mempercepat upaya untuk mengatasi tantangan pembangunan di Kabupaten Langkat.

“Saya berharap kolaborasi ini mampu menyelesaikan masalah dihadapi masyarakat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata. Besar harapan kami, sinergi terus terjalin dengan baik,” harap dia.

Disampaikan dia, beberapa program kolaborasi yang berhasil dijalankan di antaranya pembangunan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Kecamatan Stabat, Bahorok, Pangkalan Susu, Secanggang, Tanjung Pura, dan Gebang.

Pembangunan tersebut merupakan hasil kerjasama Pemkab Langkat (Dinas PUTR) dan Bank Sumut penyedia dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Perbup ini kiranya membangkitkan semangat, sekaligus menjadi contoh baik bagi daerah lain di Sumatera Utara dan Indonesia,” tukas dia seraya mengisyaratkan FGD sebagai upaya strategis mendorong keterlibatan dunia usaha membangun daerah, memperkuat sinergi lintas sektor wujudkan masyarakat sejahtera. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Konten Terkait

Sulit dan Mahal, Komisi IV DPRD Medan Minta Sistem Urusan PBG di Dinas Perkimcikataru Dievaluasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penuhi Hak Anak, Kementerian PPA-PA Verifikasi 10 Kab/Kota di Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sudah 120 Positif Covid-19 di Sumut, Ayo Jangan Mudik

admin2@prosumut

Dinilai Komunikator Terbaik, Bupati Langkat Anggap Bagian Pelayanan Inklusif dan Partisipatif

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Presiden Jokowi Jajal Kemampuan Berhitung Cara Gasing Putra-Putri Pakpak Bharat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Satgas Covid-19 Kota Medan Bubarkan Pengunjung di Mega Park

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara