Prosumut
Rilis & Seremoni

BPJS Ketenagakerjaan dan KPU Medan Jalin Kerja Sama, Lindungi Petugas Ad Hoc Pilkada

PROSUMUT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas Ad Hoc Pilkada Serentak 2024.

Sebanyak 30.492 petugas akan mendapatkan perlindungan selama dua bulan, mulai dari November hingga Desember 2024. Hal ini mencakup seluruh tahapan Pilkada, mulai dari hari pencoblosan hingga rekapitulasi suara.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan, Jefri Iswanto, menyampaikan bahwa sekitar 30.000 petugas Ad Hoc di KPU Kota Medan akan mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan tugas.

“Kami telah menandatangani MoU dengan KPU Kota Medan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh petugas Ad Hoc, termasuk PPK, PPS, dan KPPS,” ujar Jefri dalam rapat koordinasi bersama KPU Kota Medan, Kamis 14 November 2024.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menyambut positif kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat bermanfaat bagi para petugas Ad Hoc yang bekerja keras dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Adanya perlindungan ini, para petugas Ad Hoc dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus. Mereka akan mendapatkan jaminan jika terjadi risiko kecelakaan atau kematian selama menjalankan tugas,” kata Mutia. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Mahasiswa INSAN Binjai KKN di Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bernyanyi Bersama Siswa SLB, Edy Rahmayadi: Mereka Semua Ini Anak Gubernur

Sumut Jadi Proyek Percontohan Pencegahan Korupsi

Hadiri Pelantikan Pengurus FJPI Sumut Periode 2025-2027, SMSI Medan Siap Kolaborasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemprov Harapkan Dukungan Daerah untuk Sukseskan TPO 2021

Rifan Financindo Berjangka Tetap Duduki Peringkat Satu

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara