Prosumut
Pemerintahan

Kepala Dinas Dituntut Bina dan Awasi Roda Pemerintahan

PROSUMUT – Pimpinan seluruh satuan kerja perangkat daerah dituntut melakukan pembinaan serta pengawasan guna tercapainya tujuan dan memastikan jalannya pemerintahan sesuai ketentuan berlaku.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemkab Langkat, Musti, yang membacakan pidato Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy dalam apel gabungan ASN di halaman kantor bupati, Senin 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

Pentingnya pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sambung dia, tertuang dalam PP No.12/2017. Sebab, pembinaan merupakan usaha bertujuan mencapai tujuan daerah dan pengawasan mastikan jalan pemerintahan sesuai ketentuan berlaku.

“Seluruh kepala perangkat kepala daerah untuk tingkatkan kesadaran menindaklanjuti hasil pengawasan dengan tepat dan valid sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan.

BACA JUGA:  Geofest ke-7 di Danau Toba, Sumut Perluas Kerja Sama Internasional Antar-Geopark

Ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki kelemahan dan mencegah terulangnya temuan yang sama di masa mendatang,” sebut Musti.

Ditekankan dia, tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan harus dilaksanakan paling lambat 60 hari.

Setelah diterimanya hasil, SKPD harus serius dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut.

“Kita harus kerja keras perbaiki opini keuangan kita (Pemkab Langkat) saat ini wajar dengan pengecualian, maka target kita meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian di tahun depan.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

Sebagai komitmen kita wujudkan pemerintahan bersih berintegritas,” beber dia seraya berharap, seluruh elemen Pemkab Langkat bekerja cermat, teliti dan bertanggung jawab. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Camat Medangderas Gelar Rapat Koordinasi Bulanan

admin2@prosumut

Panitia HUT Korpri di Langkat , Gelar Persiapan

SIDANG TAHUNAN MPR : Jokowi Sentil Hobi Studi Banding ke LN

valdesz

DPRD Medan Minta Pemko Kaji Sebelum Merger SD Negeri

Ridwan Syamsuri

SK CPNS 2018 Pemko Medan Masih Tunggu BKN

Ridwan Syamsuri

Dinas PMD Labuhanbatu Monev BUMDes di Bilah Hulu

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara