Prosumut
Peristiwa

Batalkan SK Kadishub Sumut, Diduga Tak Sesuai Aturan ASN

PROSUMUT – Belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (Gempasu) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa 9 Juli 2024.

Mereka mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) membatalkan SK Kepala Dinas Perhubungan Sumut atas nama Agustinus yang dilantik Gubernur Sumut pada Tanggal 20 Februari 2024 lalu.

Sebab, berdasarkan Keputusan PTUN Nomor 33/G/2023/PTUN Medan bahwa tindak lanjut Surat Pernyataan Pelantikan Nomor 8000/0141/III/I/2023 Tanggal 5 Januari yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut adalah tindakan yang melanggar prinsip dan azas hukum administrasi negara, khususnya azas kepastian hukum.

BACA JUGA:  Seratusan Anak Ikut Sunat Massal di Beautify Indonesia

Hasil keputusan PTUN Medan menyatakan pengukuhan dan pengangkatan SK Kepala Dinas Perhubungan Sumut ditetapkan pada Tanggal 20 Februari 2023 sampai saat ini dinyatakan tidak sah sesuai dengan keputusan tersebut.

BACA JUGA:  Seratusan Anak Ikut Sunat Massal di Beautify Indonesia

SK penetapan Kepala Dinas Perhubungan Sumut yang diterbitkan oleh Sekda dinilai telah menyalahkan peraturan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karenanya, hal itu mengakibatkan kerugian pada negara.

Tak hanya itu, dalam pernyataannya, Gempasu juga mendesak Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni untuk segera merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan pencopotan jabatan Kadishub Sumut.

Kemudian berdasarkan Keputusan PTUN Medan agar dilakukan kajian ulang terhadap terkait putusan tersebut. Termasuk memeriksa tunjangan penghasilan pegawai Kadishub Sumut yang dinilai melanggar prinsip dan azas hukum administrasi negara.

BACA JUGA:  Seratusan Anak Ikut Sunat Massal di Beautify Indonesia

“Meminta Pj Gubernur Sumatera Utara agar mencopot segera Kadishub Sumut yang sudah menyalahi aturan ASN, sebagaimana hasil putusan PTUN Medan,” sebutnya yang mengatakan bahwa Gempasu akan terus mengawal persoalan ini dan menggelar aksi lagi. (*)

Reporter: Iqbal Harahap

Editor: M Idris

Konten Terkait

Delipark Undi Program Belanja Epiq Rewards 5, Ini Daftar Nama Pemenang

Editor prosumut.com

RSUP HAM Rawat Dua Jenazah Pasien Tanpa Identitas dan Keluarga

Editor prosumut.com

KNPI dan KSPSI AGN Demo di KEK Sei Mangkei, Tuntut Prioritas Pekerja Lokal

Editor prosumut.com

Perayaan Natal RFB Medan, Berbagi Kasih Kepada Anak Panti Asuhan

Editor prosumut.com

Temui Pendemo, Ondim Janji Perbaiki Jalan di Kecamatan Selesai

Editor prosumut.com

Semangat Persatuan Pemuda Membangun Bangsa Menuju Masa Depan Lebih Baik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara