Prosumut
Ekonomi

Tahun Politik, OJK Sumut Antisipasi Dana ‘Panas’

PROSUMUT – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan antisipasi adanya aliran dana panas untuk aktivitas politik jelang Pemilu, dengan menegaskan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang diawasi dalam memberikan kredit lebih teliti.

Hal ini disampaikan Deputi Direktur Pengawasan LJK II OJK Sumut Anton Purba didampingi Pengawas Senior Pengawasan LJK I Bone Quary, saat Media Update Kinerja Sektor Jasa Keuangan dan Perkembangan Literasi dan Inklusi di Sumut, Jumat 8 Desember 2023.

“OJK Pusat di awal tahun ini memang sudah memberikan arahan kepada seluruh kepala kantor untuk menyampaikan kepada seluruh lembaga keuangan yang ada di daerah dan juga tentunya yang berkantor pusat di Jakarta untuk ikut memantau aliran-aliran dana yang mencurigakan,” ujar Anton.

BACA JUGA:  BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM Untuk Nelayan di Nias Utara

Menurutnya, Calon Legislatif (Caleg) memang bukan termasuk personal yang masuk dalam kriteria yang dimonitor. Namun perbankan memiliki kewajiban untuk memonitor semua transaksi yang ada.

“Tahun politik industri keuangan paling terkait itu perbankan, jadi kita minta perbankan untuk meningkatkan monitoringnya. OJK sendiri di tahun ini juga salah satu fokus pengawasannya dari sisi APU PPT-nya, masa-masa tahun politik itu ada kemungkinan ada transaksi yang mencurigakan,” katanya.

BACA JUGA:  Texas Chicken Buka Gerai Baru di Delipark Mall Medan

Hal yang sama ditambahkan Bone Quary. Kata dia, OJK telah meminta perbankan untuk meneliti lebih jauh saat menyalurkan kredit usaha. 

“Mulai Juni yang lalu sampai sekarang kita minta bank-bank meneliti lebih jauh lagi permohonan pinjaman kredit calon debitur, apakah mereka punya usaha atau tidak? Jangan sampai kredit dijatuhkan itu digunakan untuk nyaleg!

Ini hal yang kita lakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan dana, meski banyak cara-cara lain yang mereka lakukan untuk mencari dana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir

Setelah kredit cair, lanjut Bone Quary perbankan diwajibkan melakukan survei ulang apakah dana sudah digunakan sesuai dengan permohonan yang diajukan.

“Saat ada penyalahgunaan, maka debitur harus melakukan pelunasan supaya dana masyarakat di bank ini benar-benar dilindungi. Kredit bermasalah akibat usaha gagal itu masih ada harapan, tapi kredit masalah karena Caleg gagal nanti pasti bakal susah ditagih,” tutupnya. (*)

Reporter : Nastasia

Editor : M Idris

Konten Terkait

40 Kepala Negara Berikan Selamat Kepada Jokowi Karena Menangkan Pemilu

Editor prosumut.com

Stabilisasi Harga Migor, Mendag Zulhas Ajak Dialog Petani Sawit

Editor prosumut.com

Indosat Tingkatkan Kualitas Jaringan di Destinasi Wisata

Editor prosumut.com

Satgas Nataru Pertamina, Layanan dan Distribusi Energi Aman dan Lancar di Sumut

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Fasilitasi UMKM di Rest AreaTol Binjai-Langsa

Editor prosumut.com

Februari 2020, Sumut Berpeluang Cetak Deflasi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara