Prosumut
Hukum

Dugaan Maladministrasi Penggelapan Pajak, Ombudsman Sumut Minta Keterangan Tiga Pejabat Pemda

PROSUMUT – Ombudsman RI Perwakilan Sumut masih terus menindaklanjuti penanganan kasus dugaan maladministrasi dalam penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Untuk mengungkap tuntas dugaan maladministrasi dalam kasus itu, Ombudsman Sumut sudah mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Ya benar. Kita sudah melayangkan tiga pucuk surat undangan kepada beberapa pihak yang terkait untuk diminta keterangan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Selasa 4 April 2023.

Adapun tiga pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut, Freddy Simanjuntak selaku Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPT Samsat Samosir pada tahun 2022

Sesuai surat undangan Ombudsman Sumut tertanggal 31 Maret 2023, yang ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Freddy diharapkan hadir di Kantor Ombudsman Sumut pada Rabu, 5 April 2023 pukul 10.00 WIB.

Kemudian, Kepala UPT Samsat Pangururan, Denni Rofi S Meliala. Dijadwalkan, permintaan keterangan terhadapnya berlangsung pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.00 WIB.

Terakhir, Gokma T Sinaga selaku Kepala UPTD Samsat Pangururan pada tahun 2022 yang diagendakan juga pada Kamis siang pukul 13.00 WIB.

“Ketiga surat undangan itu sudah dikirim pekan lalu,” sebut Abyadi didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) James Panggabean.

Dia berharap seluruh pihak terkait yang diundang tersebut dapat memenuhi undangan untuk hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Saya berharap, ketiga pejabat itu akan hadir. Tentu kita harapkan bisa memberikan keterangan yang benar dan jujur,” tegas Abyadi Siregar. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Cemari Danau Toba dengan Bangkai Ikan, Operasional PT Aquafarm Terancam Dibekukan!

Editor prosumut.com

Diduga Stres Hadapi Tuntutan, Hercules Kejar & Ancam Wartawan TV

Val Vasco Venedict

Bisakah Mendiskualifikasi Capres/Cawapres? Bisa! Tapi Ini Prosedurnya

Val Vasco Venedict

Soal Galian C Ilegal di Bhakti Karya, Pemko Binjai Serahkan ke Polisi

Editor prosumut.com

Galian C Bhakti Karya Beroperasi, 7 Orang Diamankan

Editor prosumut.com

Palsukan Laporan Polisi, Prabowo Duduk di Kursi Pesakitan

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara