Prosumut
Pemerintahan

Pemko Tebingtinggi Mendata Perusahaan, Belum Ada PHK Terdampak Covid-19

PROSUMUT – Pandemi yang belum usai dan Kebijakan PPKM di tanah air, tentu sedikit tidaknya berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian.

Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sendiri telah melakukan pendataan tenaga kerja yang terdampak Covid-19,  dengan telah melakukan pendataan di 15 Perusahaan yang ada di Kota Tebingtinggi.

Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, yang ditemui di Rumah Dinas Walikota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin 16 Agustus 2021, menjelaskan maksud dari dilakukannya pendataan tenaga kerja di beberapa perusahaan di Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA:  14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

“Pemko Tebingtinggi telah melakukan pendataan ke beberapa perusahaan di Kota Tebingtinggi untuk melihat apakah ada tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK karena penerapan PPKM di Kota Tebingtinggi ini,” ujar Umar Zunaidi.

Dikatakan Umar, dari 15 perusahaan yang di data, tidak ada satupun perusahaan yang memberhentikan tenaga kerjanya. Ini patut kita apresiasi karena perusahaan terus berupaya untuk tidak mengambil langkah PHK ke karyawannya dimasa pandemi Covid-19 ini, ucapnya.

Walikota menambahkan, pendataan tenaga kerja ini akan terus dilanjutkan secara bertahap agar Pemko Tebingtinggi bisa mengambil langkah tepat untuk antisipasi penurunan sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Gali Dana di Luar APBD

“PPKM merupakan langkah yang harus diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi sektor ekonomi juga sangat penting untuk diperhatikan. Untuk itu Pemko akan melanjutkan pendataan ke perusahaan lain, untuk melihat kondisi ekonomi kita secara lebih detail agar kita bisa membentuk kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi di Kota Tebingtinggi di masa pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.

BACA JUGA:  14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

Ke 15 perusahaan yang telah dilakukan pendataan antara lain PT. Batanghari Tebing Pratama, Kopi Dolok Cabang Ramayana, PT. ADEI CRI, PT. Bank Sumut Cabang Tebingtinggi, KSP CU Makmur Bersama, PT. Darmasindo Intikaret, House of Beauty dr. Rina, Pondok Bakso Mataram, Hotel Amanda Tebingtinggi, STIE Bina Karya, KSP CU Mandiri, Ramayana Tebingtinggi, PT. Jco Donut & Coffe, KFC Box Tebingtinggi dan RS Chevani. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pasar Tradisional di Medan Akan Disertifikasi

Ridwan Syamsuri

Penerima Bansos Berdesakan di Kantor Dinsos Medan

admin2@prosumut

Rapat Penyusunan LPPD dan LKPJ 2019, Sabrina Minta Laporan Lebih Cepat

Editor prosumut.com

Pakpak Bharat Selenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Maksimalkan Pengembangan Sektor Pariwisata

Editor Prosumut.com

Sekda Langkat Instruksikan Kadishub Cepat Tanggap

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara