Prosumut
Pemerintahan

Satpol PP Labura Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

PROSUMUT – Satpol PP Labura menertibkan sebua bangunan yang diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kualuh Hulu, Senin 12 Juli 2021. Langkah itu setelah petugas mendapat laporan pengaduan dari LSM.

Kabid Perda Satpol PP Labura, Nursita Tampubolon menyampaikan bahwa pihaknya melihat kondisi bangunan ruko sudah berdiri dan hampir 50 persen rampung.

“Sudah kita laksanakan pemanggilan tetapi tidak mau hadir, tentang bangunan ruko kapasitas bertingkat tanpa ijin IMB, untuk sementara pengerjaan bangunan dihentikan sebelum ada izin bangunan dan legalitasnya dari instansi terkait dan adanya identitas pekerja selaku penduduk pendatang. Dan pada saat ini pandemik Covid-19,” ucap Nursita.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Selanjutnya, Nursita menegaskan, pihaknya akan menyegel bangunan ruko ini. “Apabila mereka tidak bisa menunjukkan izin IMB dan ada lagi masalah laporan lainnya bahwa pembangunan ruko ini telah melawati batas bangunan sehingga memakan jalan Provinsi milik Negara,” ucap Nursita.

BACA JUGA:  MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

Kadis Perizinan, Asril Hasibuan di lokasi bangunan bermasalah, kepada awak media mengatakan setelah aparat Satpol PP turun ke lokasi, bangunan tersebut memang belum mengantongi IMB dan dokumen pendukung lainnya.

Untuk itu pihaknya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan proses pembangunannya, menurutnya bangunan itu tanpa IMB dibangun.

Menurut dia, Pemkab Labura terus mengimbau kepada masyarakat agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum proses pembangunan dilakukan. Namun masih ada yang membandel atau tidak menghiraukan imbuhan tersebut.

BACA JUGA:  Al Washliyah Berperan Kuatkan Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Untuk menghindari pembangunan liar, pihaknya meminta masyarakat ikut mengawasi di lingkungannya masing-masing. Apabila ditemukan agar segera memberi pengaduan langsung ke Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Ketua TP PKK Langkat Resmikan Inovasi Pelayanan Publik KITA CAKAP Diharapkan Mampu Redam Kasus

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati dan Wabup Langkat Dengarkan Pidato Presiden Jelang HUT RI

admin2@prosumut

Tabligh Akbar dan Safari Dakwah Sukseskan PON XXI

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

BID Beri Motivasi Perkembangan Desa

Ridwan Syamsuri

KPK Minta Pengembang Serahkan PSU Kepada Pemko Medan

Editor Prosumut.com

Surat Resmi Minta Batuan ke Pengusaha, Camat Perbaungan Membantah

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara