Prosumut
Pemerintahan

Satpol PP Labura Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

PROSUMUT – Satpol PP Labura menertibkan sebua bangunan yang diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kualuh Hulu, Senin 12 Juli 2021. Langkah itu setelah petugas mendapat laporan pengaduan dari LSM.

Kabid Perda Satpol PP Labura, Nursita Tampubolon menyampaikan bahwa pihaknya melihat kondisi bangunan ruko sudah berdiri dan hampir 50 persen rampung.

“Sudah kita laksanakan pemanggilan tetapi tidak mau hadir, tentang bangunan ruko kapasitas bertingkat tanpa ijin IMB, untuk sementara pengerjaan bangunan dihentikan sebelum ada izin bangunan dan legalitasnya dari instansi terkait dan adanya identitas pekerja selaku penduduk pendatang. Dan pada saat ini pandemik Covid-19,” ucap Nursita.

BACA JUGA:  Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek Setdako Medan, KPPU: Pola Kemenangan Berulang Layak Dikaji

Selanjutnya, Nursita menegaskan, pihaknya akan menyegel bangunan ruko ini. “Apabila mereka tidak bisa menunjukkan izin IMB dan ada lagi masalah laporan lainnya bahwa pembangunan ruko ini telah melawati batas bangunan sehingga memakan jalan Provinsi milik Negara,” ucap Nursita.

BACA JUGA:  Krisis Tata Kelola Bayangi Kota Medan, Retorika Pembangunan Tak Lagi Tutupi Pembiaran

Kadis Perizinan, Asril Hasibuan di lokasi bangunan bermasalah, kepada awak media mengatakan setelah aparat Satpol PP turun ke lokasi, bangunan tersebut memang belum mengantongi IMB dan dokumen pendukung lainnya.

Untuk itu pihaknya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan proses pembangunannya, menurutnya bangunan itu tanpa IMB dibangun.

Menurut dia, Pemkab Labura terus mengimbau kepada masyarakat agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum proses pembangunan dilakukan. Namun masih ada yang membandel atau tidak menghiraukan imbuhan tersebut.

BACA JUGA:  Dua Iwan Diduga Dominasi Proyek di Balai Kota Medan

Untuk menghindari pembangunan liar, pihaknya meminta masyarakat ikut mengawasi di lingkungannya masing-masing. Apabila ditemukan agar segera memberi pengaduan langsung ke Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Bupati Langkat Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan 271 Bintara SPN Polda di Hinai

Editor prosumut.com

Gubernur Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru

Editor prosumut.com

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Lomba Inovasi Cegah Covid-19

admin2@prosumut

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Mitra OPD Pemprov

Editor Prosumut.com

BPN dan Pemkab Langkat Gelar Rakor GTRA

Editor Prosumut.com

Pandemi Covid-19, Program KB di Sumut Tertunda

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara