Prosumut
Korupsi

Pecatan PHL Samsat Diduga Gelapkan Uang Pajak

PROSUMUT – Oknum PHL dari vendor PT DMM berinisial Muj (38) diduga gelapkan uang pajak. Itu diketahui dari puluhan masyarakat yang mengaku sebagai korban dari aksi terduga pelaku, menggeruduk Kantor UPT Samsat Pangkalanbrandan di Jalan Wahidin Kelurahan Brandanbarat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa 16 Februari 2021.

Massa mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor. Adalah berupa uang pembayaran pajak kendaraan dan mutasi kendaraan serta BBN.

Bahkan, korban merasa cemas karena BPKB dan STNK yang diduga dipegang oleh M tak kunjung kembali ke tangan. Pun kini, keberadaan M tak diketahui.

Kedatangan massa disambut Kepala UPT Samsat Pangkalanbrandan, M Azmi. Perwakilan massa diterima untuk menggelar dialog.

Masing-masing Ustadz Arbai Fauzan, Ustadz Mujio yang didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD Langkat Dedi dan Syamsul Rijal. Azmi mengajak mereka untuk membuka brankas milik M bekerja.

Sayang, brankas dalam keadaan kosong. “Saya ngurus pajak dan mutasi kendaraan menyerahkan uang Rp6.600.000 bersama BPKB dan STNK. Sudah sepuluh bulan, sampai sekarang belum juga selesai,” kata korban, A Peng warga Kelurahan Seibilah Kecamatan Seilepan.

Korban tetap berupaya mencari pelaku dan beberapa kali berhasil ketemu. Namun, ujarnya, pelaku selalu beralasan belum selesai dan pelaku ngakunya setiap bulan menyerahkan surat keterangan jalan yang ditandatangani oknum perwira menengah di Ditlantas Polda Sumut berinisial EH. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kejari Langkat Tangani 2 Mantan Kades Korupsi

Editor prosumut.com

Pericuh di Gedung KPK Rusak Peralatan Wartawan

valdesz

Alamak… Menpora Ikut Nikmati Dana Haram KONI, KPK Punya Catatannya

Val Vasco Venedict

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Terima Suap dari Pengusaha Tamin Sukardi, Hakim Merry Purba Divonis 6 Tahun, Denda Rp 200 Juta

Val Vasco Venedict

Tersangka Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Dijerat UU Tipikor

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara