PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tahun 2021 di Gedung BKN Regional VI Medan, Kamis 28 Januari 2021. Ujian ini dibuka Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin.
Wabup menjelaskan, ujian ini adalah mekanisme yang telah ditetapkan bagi PNS untuk memperoleh kenaikan pangkat.
Maka diharapkan, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini, dengan sungguh-sungguh.
“Selesaikan soal ujian yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” harap Wabup.
Semoga melalui kegiatan ini, kata Wabup, akan terwujud SDM aparatur yang profesional dan berkompeten, dalam terciptanya pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat. Ia menjelaskan, bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak.
Namun, penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Maka diharapkan nantinya, jabatan yang diberikan dapat dijaga dan dilaksanakan sesuai aturan.
Ia menambahkan, bahwa ujian ini sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2002 yang menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil kepada negara. (*)
Foto :