Prosumut
Ekonomi

Tingkatkan Transaksi Pasar Modal, PT PEI Dibentuk

PROSUMUT – Dalam mendukung peningkatan transaksi di Pasar Modal Indonesia, serta menyediakan fasilitas pendanaan bagi sektor pasar modal, pada 27 Desember 2016 yang lalu Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendirikan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI).

Per 7 Agustus 2020 lalu, PEI juga kedatangan investor baru dari Jepang, yaitu Japan Securities Finance Co., Ltd (JSF), yang melakukan penambahan modal disetor kepada PEI.

Pendirian PEI juga didukung dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No,or 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek pada tanggal 5 Desember 2018.

BACA JUGA:  19 Terminal BBM Pertamina Jaga Pasokan dan Distribusi BBM di Sumbagut

Peraturan ini menjadi kerangka dasar PEI sebagai lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan fasilitas pendanaan dana dan Efek bagi seluruh pelaku industri pasar modal, yang juga telah mendapatkan izin Usaha dari OJK pada tanggal 5 April 2019.

Terhitung sejak PEI beroperasional secara penuh pada Oktober 2019, saat ini PEI telah menyediakan fasilitas pendanaan Transaksi Marjin kepada 11 Anggota Bursa (AB), dimana di antaranya adalah MNC Sekuritas, Valbury Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas dan Henan Putihrai Sekuritas sebagaimana tercantum dalam website PEI (www.pei.co.id).

Dalam acara Instagram Live (IG Live) oleh Kantor BEI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) yang bekerjasama dengan PEI pada 21 Desember 2020, Kepala Divisi Legal, Corporate Secretary & Corporate Communication PEI, Armeyn Sinaga, menyatakan bahwa total pendanaan yang telah disalurkan sepanjang tahun 2020 telah mencapai Rp 805 Miliar, dengan posisi outstanding rata-rata Rp 160 Miliar.

BACA JUGA:  KKSU 2025, Momentum Strategis UMKM Sumut Tembus Pasar Global

“Meski beroperasional dalam kondisi pandemi Covid-19, PEI justru menunjukkan perkembangan positif dan mampu memanfaatkan momen recovery sektor pasar modal Indonesia, terutama sejak 3 bulan terakhir. Kembalinya IHSG ke level 6.000 dan pemecahan rekor Transaksi harian BEI hingga mencapai Rp30-an triliun per hari pada November lalu, justru menjadi kesempatan bagi PEI untuk menawarkan pendanaan Transaksi Marjin dengan bunga 9 persen per tahun kepada Partisipannya,” ujar Armeyn Sinaga di sela-sela live bersama Kepala Kantor BEI Perwakilan Sumut, Pintor Nasution.

BACA JUGA:  KKSU 2025, Momentum Strategis UMKM Sumut Tembus Pasar Global

Armeyn juga menyampaikan bahwa investor tidak perlu ragu untuk memanfaatkan pendanaan tersebut melalui Perusahaan Sekuritas masing-masing, karena PEI merupakan sebuah lembaga pendanaan Efek yang izin Usaha dan pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.

Dalam kesempatan yang sama, Armeyn juga menyampaikan bahwa di masa yang akan datang, PEI berencana untuk menyediakan produk pendanaan lain di samping Pendanaan Transaksi Marjin, seperti pendanaan pasar perdana (IPO Financing), Pinjam Meminjam Efek, Pendanaan REPO, dan pendanaan lainnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

LPEI Ajak Pelaku Usaha Perempuan Jadi Eksportir Berdaya Saing Internasional

Editor prosumut.com

Agustus 2020, Medan Alami Inflasi 0,04 Persen

admin2@prosumut

Awal Bulan, Kurs Rupiah Menguat 10 Point

Val Vasco Venedict

NextDev ke-9, Ciptakan Dampak Sosial Berkelanjutan

Editor prosumut.com

Relaksasi Pinjaman di Bank Syariah Harusnya Lebih Mudah

admin2@prosumut

Merger, Bank Commonwealth Kini Jadi Bagian dari OCBC

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara