PROSUMUT – Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan melakukan razia penegakkan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pusat keramaian, Jumat 18 Desember 2020.
Razia tersebut dipusatkan di kawasan Plaza Medan Fair dan Pasar Petisah, baik di dalam gedung maupun di luar gedung yang terletak di Jalan Gatot Subroto Medan.
Awalnya, tim gabungan melakukan penindakan kepada warga yang tidak mengenakan masker saat berada di Plaza Medan Fair.
Penindakan berupa penahanan KTP-Elektronik (e-KTP). Selain itu, sebanyak 25 gerai baik toko elektronik, toko ponsel, kafe dan restoran mendapat teguran karena melanggar protokol kesehatan.
Kemudian, tim melanjutkan razia protokol kesehatan dengan melakukan penindakan kepada 35 orang warga dan pengendara yang tidak mengenakan masker di Pasar Petisah dan Jalan Gatot Subroto.
Dari 35 orang tersebut, 9 orang warga mendapat hukuman berupa penahanan e-KTP. Selebihnya, sekitar 26 orang warga mendapatkan hukuman sosial.
Sekretaris Pol PP Rahmat Adisyahputra Harahap mengatakan, banyak sekali warga yang sudah mulai abai dengan aturan mengenai prokes saat berada diluar rumah. Padahal, jika semua warga patuh maka grafik penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
“Saat kita berjalan menuju gedung Plaza Medan Fair banyak ditemui yang tidak mengenakan masker. Selain itu, juga banyak yang berkumpul-kumpul di kafe dan di restoran cepat saji,” ujarnya.
Rahmat juga mengingatkan mengenai Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Medan.
“Mau tidak mau, suka tidak suka aturan mengenai adaptasi kebiasaan baru harus ditegakkan demi kesehatan dan keselamatan bersama,” ungkap Rahmat.
Diutarakan dia, jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 merupakan salah satu momentum di mana akan banyak masyarakat yang masuk ke Kota Medan.
“Mari kita lebih mendisiplinkan diri sendiri yang nanti juga dapat mendisiplinkan keluarga, kerabat dan sahabat lainnya,” katanya.
Untuk itu, Rahmat berpesan agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga agar tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Medan tetap stabil tanpa ada kenaikan yang tinggi.
“Libur Natal dan Tahun Baru kali ini tetap mengedepankan prokes, jangan menciptakan kerumunan, lewatilah Natal dan Tahun Baru dengan penuh hikmat dan sehat demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :