PROSUMUT – Dinsos dan Satpol PP Langkat bersama Polri dan POM melakukan razia penyakit masyarakat dari tempat karoke dan warung, Sabtu malam 28 November 2020. Hasilnya, 13 wanita terjaring operasi pekat tersebut.
“Kami merazia sejumlah lokasi hiburan malam di Kecamatan Stabat, Kecamatan Secanggang, Kecamatan Binjai, Kecamatan Brandan Barat sampai ke Kecamatan Besitang,” kata Kadinsos Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, Senin 30 November 2020.
Selain 13 wanita penghibur, juga ada seorang pria yang diangkut. Mereka tidak dapat menunjukkan identitasnya yang diduga sedang menunggu pelanggan.
Ia menjelaskan, para wanita yang terjaring razia pekat itu tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebab, tidak satupun dari mereka yang mengenakan masker.
“Mereka tidak ada yang memakai masker, itu melanggar protokol kesehatan. Saat ini kita masih masa pandemi Covid-19. Saya tidak mau di aula Dinas Sosial ini melanggar protokol kesehatan, jadi para wanita tersebut kami beri masker,” sebut Rina.
Para terduga pekerja seks komersial ini dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat. Mereka didata lalu diminta menghubungi keluarga untuk dilakukan pembinaaan dan assesment.
Ia membantah jika disebut razia pekat ini bocor. Soalnya, banyak warung dan tempat hiburan dalam kondisi tutup.
“Saya yakin razia ini tidak bocor, memang banyak dijumpai tempat hiburan yang tutup tapi bukan mendapat bocoran sebelumnya kalau akan ada razia,” ujarnya.
Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, para wanita yang terjaring razia diperbolehkan pulang.
Namun, harus dijemput pihak keluarga. Dinas sosial meminta kepala desa atau lurah untuk ikut menjemput para wanita itu. (*)
Foto :