Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Ikuti FGD SKK Migas Melalui Vidcon

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Participating Interest (PI) 10 persen Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), melalui zoom vidcon dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu 18 November 2020.

Plh Sekdakab Langkat Musti Sitepu mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Ia didampingi Asisten II Eksbangsos H Hermansyah, Kadis Pendapatan Muliyani S,  Kepala BPKAD M Iskandarsyah dan Kabag Hukum Alimat Tarigan.

BACA JUGA:  Langkat Gelorakan PSB di Seluruh Desa

Kegiatan dibuka Kepala SSK Migas, Dwi Sutjipto. Ia menjelaskan, tujuan utama participacing interest 10 persen untuk meningkatkan peran di sektor migas.

Untuk itu, Dwi sangat berharap dukungan dan sinergi dari pemangku kepentingan atau stakeholder, terutama terkait konsistensi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, guna mendorong perubahan di internal.

“Kami berharap visi SKK Migas ini menjadi visi nasional yang dapat didukung oleh seluruh pihak sehingga mimpi produksi 1 juta barel minyak di tahun 2030 dapat kita capai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Proteksi Generasi Muda Era Teknologi

Bahkan saat ini, sambungnya, daerah bisa memanfaatkan pengelolaan migas sebagai sumber penghasilan daerah atau PAD. Namun jika sumber daya migas telah habis, daerah tersebut harus mampu menyiapkan alternatif pengganti dalam peningkatan PAD nya.

Sementara itu, Musti menyampaikan, kegiatan ini membahas kebijakan daerah untuk menentukan kontraktor atau BUMD dalam pengerjaan migas.

Guna menjawab tantangan dan peluang pelaksanaan participating interest 10 persen, untuk mendukung kelancaran operasi dan target 1 juta BOPD di tahun 2030.

BACA JUGA:  Langkat Gelorakan PSB di Seluruh Desa

Namun pengerjaannya, harus tetap mengikuti aturan, yakni  lokasi lapangan migas yang berada di wilayahnya, berjarak  kurang dari 12 mil laut di daerah tersebut.

Kemudian, untuk penentuan kontraktor pengelolaan participating Interest 10 persen,  diambil alih oleh migas pusat dalam penentuan kontraktor pengelolaan migas. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemkab Langkat Terima Hibah Peninggalan Budaya dari Balai Arkeologi Sumut

Pemprov Sumut Lelang 16 Jabatan, 189 Lolos Seleksi Administrasi

Val Vasco Venedict

Kelurahan Sidorame Barat 1 Bersih-bersih Kantor

Agar Aman Berinvestasi, Kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto

Hari Ini Terakhir Pendaftaran Lelang Jabatan Kepala BPKAD Medan

Ridwan Syamsuri

Pria Pemilik Upal Ini Gol

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara