Prosumut
Umum

Luar Biasa, Dialah yang ke-104!

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 27 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2018. Ratusan kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

“Kalau kita lihat tahun 2018 ini, ini adalah OTT yang ke-27. Jadi kita patut prihatin sekali lagi terjadi terhadap salah satu pimpinan daerah, sangat menyesalkan, prihatin. Kenapa ini terus berulang,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

OTT KPK seharusnya jadi bahan evaluasi pemerintah. Agus Rahardjo menegaskan, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu merupakan kepala daerah ke-104 yang dicokok KPK.

“Sekali lagi KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang,” ujar Agus Rahardjo.

BACA JUGA:  Wabup Tiorita Ikuti Bhakti Kesehatan Poldasu

KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka penerima suap.
Remigo ditangkap dalam operasi tangkap tangan bersama Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK).

Operasi senyap itu digelar di tiga kota berbeda, yakni Medan, Jakarta, dan Bekasi. Selain Remigo Yolando Berutu dan David, KPK menangkap pihak swasta, Hendriko Sembiring. KPK juga menangkap ajudan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Jufri Mark Bonardo Simanjuntak; pegawai honorer Dinas PU Kabupaten Pakpak Bharat Syekhani; dan pihak swasta Reza Pahlevi.

Remigo Yolando Berutu, David, dan Hendriko telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

BACA JUGA:  Sofyan Tan Ajak Masyarakat Medan Manfaatkan Sampah agar Berdaya Guna

Remigo diduga menerima uang suap mencapai Rp 550 juta dari kontraktor. KPK menduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo. Dia diindikasi menginstruksikan kepada para Kepala Dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek. Reminggo juga diduga menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.

Saat penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menangkap Remigo, Minggu (18/11) malam, ia menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Jabatan itu diperoleh pada Sabtu (27/10/2018) saat Nurdin Abdullah yang sebelumnya Bupati Bantaeng yang terpilih menjadi Gubernur Sulawesi Selatan menyerahterimakan jabatannya kepada Remigo.

BACA JUGA:  Gandeng DLHK Sumut, PTPN IV Regional 2 Perkuat Kualitas Pelaporan PROPER

Kabupaten Pakpak Bharat dengan ibu kota Salak, terletak di jajaran pegunungan Bukit Barisan di Sumut. Butuh sekitar 6-8 jam perjalanan darat dari Kota Medan menuju ke sana.

Kabupaten ini berbatasan tiga kabupaten di Sumatera Utara yakni Dairi sebelah utara, Samosir (timur) dan Humbang Hasundutan (selatan), serta dan Singkil-Aceh (seblah barat).

Setelah KPK menjerat Remigo, kepala daerah Kabupaten Pakpak Bharat bakal kosong atau vakum, sebab Wakil Bupati Maju Ilyas Padang, meninggal dunia di RSUD Tarakan, Jakarta, Selasa (20/2/2018). (ed)

Konten Terkait

Tak Rinci Kapan Tuntas, Menteri Klaim Sengketa Lahan Eks PTPN II dalam Penyelesaian

Val Vasco Venedict

2,2 Juta Cuitan Terekam di Tagar #DebatPilpres2019

Val Vasco Venedict

Medan-Tebing Cuma 40 Menitan

Val Vasco Venedict

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konjen Jepang di Medan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ini 20 Daerah Rawan Banjir di Sumut, Kota Medan Salah Satunya

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

PAM Pilkada 2020, Polres Langkat Kirim 275 Personel

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara