Prosumut
Umum

Pesta Daging Anjing, 27 Warga Simalungun Keracunan

PROSUMUT – Sedikitnya 27 orang warga di Dusun III Kandang Lombu, Desa Panombean Hutahurung, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, dilarikan ke Puskesmas Tiga Balata karena diduga keracunan usai menyantap olahan daging anjing.

Kapolsek Balata (Polres Simalungun) AKP Jagani Sijabat mengatakan, saat ini 5 dari 27 orang warga tersebut sudah dipulangkan. Sedangkan 22 orang lainnya masih harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Tiga Balata.

BACA JUGA:  Gandeng DLHK Sumut, PTPN IV Regional 2 Perkuat Kualitas Pelaporan PROPER

“Kita belum bisa katakan keracunan, yang jelas sakit lah akibat makan daging anjing,” ujar Jagani kepada wartawan, Jumat 21 Februari 2020 malam.

Dijelaskan dia, kejadian itu bermula saat warga desa tersebut menggelar acara makan daging anjing bersama pada Rabu 19 Februari 2020. Kegiatan seperti ini memang suatu hal yang lumrah dilakukan oleh warga setempat.

BACA JUGA:  Anggaran Rp2,5 Miliar Dipertanyakan, GEMES 2026 Malah Minim Terobosan

“Jadi sudah merupakan kebiasaan warga. Meraka beli anjing secara patungan gitu, lalu dagingnya dimasaknya secara sama-sama,” terangnya.

Namun, usai melahap daging anjing tersebut, warga malah jatuh sakit dengan keluhan seperti sakit perut dan muntah. Karena itu, harus dilarikan ke Puskesmas Tiga Balata untuk mendapatkan pertolongan.

BACA JUGA:  Ondim: KNPI Mengemban Amanah Seluruh Pemuda

“Kita masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus yang terjadi tersebut. Untuk itu, belum dapat disimpulkan apakah kejadian ini karena merupakan keracunan atau bukan,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Kapal Nelayan Ditangkap di Asahan, Isinya 20 TKI Ilegal

admin2@prosumut

Rumah Mewah di Jalan Darussalam Terbakar

Ridwan Syamsuri

Eldin Sigap Tanggapi Laporan Warga

Ridwan Syamsuri

Dua Bayi Orangutan di Langkat Diduga Hendak Dijual

Sei Rampah Juarai MTQ XV Sergai

Ridwan Syamsuri

Jepang Dilanda Gempa 5,6 SR

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara