Prosumut
Hukum

Sudah Divonis, Tapi Tahanan Masih Mendekam di RTP

PROSUMUT – Meski telah dijatuhi vonis, sejumlah tahanan masih mendekam di RTP Polrestabes Medan. Akibatnya, kondisi ruang tahanan melebihi daya tampung alias over kapasitas.

Hal tersebut terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di RTP Polrestabes Medan, Selasa, 3 November 2020.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut berdasarkan Surat Menteri Hukum dan HAM nomor surat Menkumham RI No M.HH.PK.01.01.01.04 tentang penghentian pengiriman tahanan ke Rutan dan Lapas.

BACA JUGA:  Biro PBJ Setdaprovsu Klaim Tak Terlibat Tender Terkait Kabar 'Uang Klik'

“Nah dampak dari itu, maka adanya pembludukan di rumah tahanan polisi. Kami, Ombudsman sejak Mei sudah melakukan kajian tentang ini, di mana kondisi di lapangan sama-sama dilihat sudah memprihatinkan,” ujar Abyadi Siregar yang didampingi Kasat Tahti, Kompol Robinson Simatupang beserta asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean, Ricky Huatahean dan Ainul Mardiyah saat keluar dari RTP Polrestabes Medan.

Lebih lanjut dijelaskan Abyadi, dalam sidak tersebut ia dan tim menemukan kondisi di dalam RTP memang sudah sangat memprihatinkan.

BACA JUGA:  Biro PBJ Setdaprovsu Klaim Tak Terlibat Tender Terkait Kabar 'Uang Klik'

“Kami menemukan, kondisi di lapangan tiga menit saja di dalam sudah keringat betul. Tidak nyaman. Saya kira, meski mereka ini pelaku kejahatan, tapi mereka juga punya hak yang harus dilindungi. Kita ingin membantu mereka, agar segera dikirim ke Lapas. Apalagi, ada tahanan yang sudah vonis, tapi belum dilimpahkan ke lapas. Ini kan hak-hak mereka. Ini lah yang ingin kita ingin membantu mereka supaya mereka dikirim ke lapas,” jelas Abyadi.

BACA JUGA:  Biro PBJ Setdaprovsu Klaim Tak Terlibat Tender Terkait Kabar 'Uang Klik'

Terkait itu, Abyadi mengaku masih melakukan koordinasi. “Kita masih koordinasi. Saya kira nantinya akan koordinasi dengan semua pihak bagaimana cara mengatasinya. Kasihan para tahanan,” ucapnya seraya menambahkan juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait Swab para tahanan jika diperlukan agar bisa segera dikirim ke Lapas dan Rutan. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tak Mampu Bayar UP, Pangonal Pilih Lebih Lama di Penjara

Ridwan Syamsuri

Kasus Uang Rp1,6 Miliar Hilang dari Parkiran Kantor Gubernur Masih Diselidik

Editor prosumut.com

Kurir Sabu 20 Kg Asal Malaysia Diadili

Editor prosumut.com

8 Wargabinaan Lapas Binjai Dapat Remisi Hari Raya Waisak

admin2@prosumut

Tolak Legalisasi Ganja, BNN: Tak Ada di Negara Manapun

Val Vasco Venedict

Hak Politik Dicabut, Eks Bupati Labuhanbatu Dihukum 7 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara