Prosumut
Kriminal

Oknum Brimob Ngamuk Bakar Isi Rumah Orangtuanya

PROSUMUT – Oknum personel Brimob Brigadir IOS yang bertugas di Kesatuan Den C Polda Sumut melakukan perusakan rumah orang tuanya bermarga Sidabutar terletak di Kampung Ganepo Desa Tanjunggarbus Kampung Kecamatan Pagarmerbau, Minggu 1 November 2020 sekira pukul 23.30 WIB.

Informasi dihimpun di tempat kejadian, pintu rumah bagian depan jebol diduga dirusak oleh pelaku. Di bagian belakang rumah terdapat sepeda motor, kasur, satu unit televisi dan beberapa barang barang dalam kondisi hangus terbakar.

Sementara rumah dalam kondisi kosong karena pemilik rumah sedang memberikan keterangan ke Polsek Lubukpakam.

Menurut warga setempat yang ditemui, sebut saja Purba, mengatakan mereka mengetahui setelah kejadian dan diketahui kalau pelaku ada anggota Brimob.

“Pelaku Brimob ia sudah berkeluarga tidak tinggal dirumah ini,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Iptu Randi Anugrah saat dikonfirmasi, Senin 2 November 2020 membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian berlangsung di dua Tempat Kejadian Perkara yang berbeda. Kasus pengancaman dilakukan pelaku terhadap orang tuannya masuk wilayah hukum Polsek Lubukpakam.

“Motifnya berawal saat korban meminjam kartu keluarga ayahnya untuk meregistrasi kartu seluler. Terjadi pertengkaran karena ada yang berbeda data orang tuannya di kartu dan keributan terjadi hingga berujung pelaku ngamuk dan mengancam ayahnya menggunakan parang. Pasca keributan ayah korban pulang kerumahnya di kampung Ganepo di Desa Tanjung Garbus kalau yang ditanjung Garbus TKP pembakaran tidak kami tangani,” ucap Iptu Randi.

Iptu Randi menambahkan kalau kasus pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubukpakam sudah berdamai.

“Pelaku adalah merupakan anak lelaki satu satunya korban dan mereka sudah berdamai dengan membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama , sementara masalah pembakaran tidak kami tangani karena tidak diwilayah Polsek Lubukpakam,” tegasnya.

Pelaku pengancaman dan pembakaran sepeda motor dan barang barang isi rumah orang tuanya berinisial IOS merupakan Personel Brimob yang pernah bertugas di Seiwampu Medan lalu dimutasi ke Sidempuan dan pada bulan empat tahun 2020 lalu dimutasi ke Brimob Polda Papua Barat namun karena pelaku tak pernah berdinas dan kini terdaftar di biro SDM Polda Sumut. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Sahat Tampubolon

Konten Terkait

Peras Sopir Online, Oknum Polisi & Teman Wanitanya Dihukum 3,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Cabuli Anak Tiri 10 Kali, Suardi Diserahkan ke Polisi

admin2@prosumut

Bandar Sabu Jalan Sering Diciduk

Ridwan Syamsuri

Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Judi Togel di Stabat, 1 Oknum Polisi Diamankan

Editor prosumut.com

21.632 Lembar Upal Dimusnahkan, Nominalnya Capai Rp 1,5 Miliar

Editor prosumut.com

Jual Ekstasi ke Polisi, Dua Terdakwa Kurir Diadili

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara