Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Penanganan Covid-19

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan resiko atas program penanganan Covid-19 di lingkungan Pemkab Langkat. Bimtek digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin 21 September 2020.

Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekda dr H Indra Salahudin. Dalam sambutannya, Sekda meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk terus berkomitmen serta bekerjasama semaksimal mungkin.

Ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran serta penanggulangan wabah virus corona. “Yakni, dengan menggunakan anggaran APBD yang tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat Langkat,” serunya.

Sekda juga menekankan kepada semuanya, untuk selalu mengikuti protokol kesehatan. Terutama bagi pemakaian masker, baik dalam ruangan publik ataupun saat berada diluar rumah.

“Pengguanan masker merupakan strategi yang paling ampuh dalam menekan penyebaran wabah Covid-19,” sebutnya.

“Maskermu melindungiku. Maskermu melindungimu,” tambahnya.

Ia mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada narasumber BPKP Perwakilan Provsu yang telah memilih Langkat untuk melakukan pendampingan pengelolaan resiko atas program penanganan Covid-19, yang bersumber APBD dengan fokus pada dampak terhadap kesehatan, jaringan pengamanan sosial dan pemulihan ekonomi sosial.

Sebagai narasumber BPKP Perwakilan Provsu Rohmat Basuki AK. Turut hadir Inspektur H Amri dan para pimpinan serta perwakilan OPD dijajaran Pemkab Langkat. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

RDP Komisi I DPRD Medan, Tinjau Ulang SK Kepling 13 dan 14 Titi Papan

Editor prosumut.com

Bantuan Dihentikan, Penderita Kusta Minta Perhatian Gubsu

Editor prosumut.com

Ondim Yakin Atlet Langkat Punya Potensi Bersaing

Editor prosumut.com

Mengamuk Saat Ditertibkan, PK5 Medan Amplas Akui Kesalahan

Editor Prosumut.com

KAHMI Diajak Bersinergi Bangun Langkat

Editor prosumut.com

Terbukti Melakukan Ujaran Kebencian, Dosen USU Cuma Divonis Percobaan 2 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara