PROSUMUT – Tekab Unit Reskrim Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang mengamankan Heri Syahputra (39) saat beridiri di Jalan Sultan Serdang Dusun V Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, tepatnya di depan swalayan, Rabu 9 September 2020 sekira pukul 02.00 WIB.
Diambil dari kantong celana warga Sei Basah Dusun III Desa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang ditemukan sabu dan ganja.
Informasi dihimpun, penangkapan tersangka berawal saat Tekab Unit Reskrim Polsek Batangkuis mendapat kabar ada seorang pria mencurigakan berdiri depan swalayan.
Mendapat informasi tersebut, sejumlah personel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Panji langsung kelokasi yang disebutkan. Tiba depan swalayan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut.
Pada saat di lakukan pemeriksaan badan dari kantong celana sebelah kanan pria yang belakangan diketahui bernama Heri Syahputra ditemukan sabu dan ganja serta kompeng, mancis dan jarum.
Saat diinterogasi, ia mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Guna pemeriksaan, Heri Syahputra dan barang bukti diangkut ke komando.
Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu ketika dikonfirmasi membenarkan Heri Syahputra dan barang bukti yang disebutkan diatas diamankan.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Foto :