Prosumut
Kriminal

Curi Sepedamotor dari Teras Warga, Sembiring Diteriaki Maling

PROSUMUT – Polsek Namorambe Polresta Deliserdang membekuk Renaldi Sembiring (21) warga Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Blok Rambutan I No. 275 Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deliserdang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 06.30 WIB.

Warga Dusun II Fesa Kayu Embun Delitua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang diamankan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi dihimpun, sebelumnya personel Bhabinkamtibmas Polsek Namo Rambe Polresta Deliserdang melaksanakan kegiatan pengaturan pagi dan personel Reskrim mendampingi sebagai buddy sistem. Lalu petugas mendengar teriakan ada maling dan korban Rini Hartati Rahayu (45) meminta tolong bersama dengan anaknya.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Lalu personil Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deliserdang mendatangi lokasi kejadian dan melihat ada seorang laki-laki lari.

Personel Reskrim dibantu bhabinkamtibmas mengejar pelaku bersama korban dan mengamankan pelaku yang mengaku bernama Renaldi Sembiring yang diduga pelaku pencurian sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 2010 ADH milik korban.

Selanjutnya petugas membawa pelaku ke  Polsek Namo Rambe bersama dengan barang bukti. Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menggeser sepeda motor korban dari teras rumah korban dan membawa keluar pagar rumah korban dan pada saat menghidupkan (stater) sepeda motor tersebut tdak hidup -hidup.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Lalu didengar anak korban sehingga keluar rumah dan melihat pelaku sedang menghidupkan sepeda motor, dan saat itu anak korban teriak maling sehingga pelaku lari dan dikejar korban sambil teriak sehingga di dengar personil Reskrim Polsek Namorambe yang Body Sistim kegiatan pengaturan jalur padat pagi dan ikut mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Kapolsek Namorambe Polresta Deliserdang Iptu Antonius Ginting membenarkan pelaku dan barang bukti sepedamotor milik korban diamankan. Korban sudah membuat laporan pengaduan Laporan Polisi,  Nomor : LP / 41 / VIII / 2020 / SU / Res DS / Sek Namo Rambe,  tanggal 13 Agustus 2020. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Harefa Bersaudara Gagal Edar Hampir 36 Gram Sabu

Editor prosumut.com

Ditagih Utang, Pedagang Dikeroyok

valdesz

Alamak! Oknum Polisi Curi Baterai Alkaline dan Coklat di Indomaret

admin2@prosumut

Rampas Tas Wanita di Sunggal, Dua Jambret Babak Belur

admin2@prosumut

Gagal Rampas HP Pelajar, 2 Jambret Bonyok Dimassa

admin2@prosumut

Maling Bobol Toko Ponsel, Kerugian Sekitar Rp125 Juta

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara