Prosumut
Kriminal

Sejoli di Binjai Gagal Nyabu Paket Cepek

PROSUMUT – Andrianta Ginting (33) warga Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan dan Windi Ika Astria (33) warga Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara gagal menikmati sabu seberat 0,16 gram. Sejoli itu ditangkap di Jalan Sei Lepan Kecamatan Binjai Selatan, Selasa malam, 11 Agustus 2020.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, mereka ditangkap saat petugas gabungan melakukan razia. Ketika mereka melintas dengan mengendarai Honda CB 150 R warna hitam nomor polisi BK 5821 RAV,  polisi menghentikan laju sepeda motornya.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan di dalam tutup tangki sepeda motor yang dikendarai mereka,” ujarnya, Rabu 12 Agustus 2020.

Temuan itu membuat mereka berkutik. Kepada polisi, keduanya mengakui kristal putih tersebut adalah miliknya untuk digunakan.

“Kini, tersangka dan barang bukti sudah di Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Curi Sepeda Motor, PHL RSUD Kumpulan Pane Diringkus

Editor Prosumut.com

Empat Koruptor Traffic Light Divonis 1 Tahun

Ridwan Syamsuri

Cuma Gasak Ratusan Ribu, Perampok Indomaret Umbar Tembakan Mirip Koboi

Ridwan Syamsuri

Miliki Narkoba, Direktur Karaoke Electra Ditangkap Polda

Delapan Tahanan Polsek Medan Area Kabur, 5 Masih Buron

admin2@prosumut

Polsek Panai Tengah Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara