Prosumut
Pemerintahan

Abaikan Keselamatan Penumpang, Pemilik Boat Akan Ditindak

PROSUMUT – Dinas Perhubungan Kabupaten, Labuhanbatu akan menindak pengusaha pemilik kapal angkutan orang (boat) yang tidak mengindahkan keselamatan dalam pelaksanaan angkutan jasa penyebrangan laut.

Demikian dikatakan Guntur, selaku kepala bidang kelautan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, kepada DimensiNews, Rabu 22 Juli 2020.

Guntur mengatakan, terkait adanya pemberitaan di satu media beberapa hari lalu tentang para pengusaha pemilik kapal boat sebagai sarana kapal penumpang angkutan orang untuk penyeberangan laut di Pelabuhan Tanjungsarang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Kota Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang tidak menyediakan live jacket sebagai pelampung penyelamat orang bila terjadi kecelakaan di laut.

“Pelabuhan kita hanya ada dua. Tanjung Sarang Elang di Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Labuhan Bilik di Kecamatan Panai Tengah,” katanya.

Menurut Guntur, pihak Dishub Labuhanbatu sudah berulangkali melakukan himbauan. Baik melalui surat ataupun melalui sosialisasi kepada pemilik kapal angkutan penumpang orang tersebut. (*)

 

Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pemko Tebingtinggi Serahkan Alat Bantu Bagi 30 Penyandang Disabilitas

Editor prosumut.com

Pemkab Dukung Polres Langkat menuju WBK dan WBBM

Ridwan Syamsuri

Zakat Memiliki Potensi Besar Membantu Perekonomian Umat

Editor Prosumut.com

Tabliq Akbar Peringati HUT ke-89 Al-Wasliyah, Mari Bersama Wujudkan Langkat Religius

Editor prosumut.com

Komitmen Edy Rahmayadi dan Istri untuk Bersama Anak Marjinal

Editor prosumut.com

Jumat, Vaksinasi Covid-19 di Medan Dimulai

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara